Eksposdemokrasi.id,Makassar-Pemda Lutim Kembali Raih Opini WTP ke-12 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023, yang berlangsung di Gedung BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Makassar, Rabu (22/05/2024).
Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin mendampingi bupati Lutim, Budiman dalam serah terima penyelenggaraan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas LKPD lutim TA 2023 dari kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan.
Menurut Aripin, faktor yang mempengaruhi Opini WTP diantaranya adalah konsistensi dan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), Kecukupan informasi dalam laporan, Kepatuhan terhadap peraturan perundang - undangan terkait pengelolaan keuangan daerah dalam rangka penyusunan LKPD serta Efektivitas sistem pengendalian intern.
"keberhasilan Kabupaten Luwu Timur meraih opini WTP merupakan bukti dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga dan mengelola keuangan dengan baik, ini merupakan hal yang sangat luar biasa dan tentunya patut kita dukung bersama agar kedepan, predikat ini tetap kita pertahankan",harap Aripin.
Bupati Luwu Timur, H. Budiman menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih kepada semua yang terlibat dalam penyusunan LKPD ini, termasuk dukungan BPK melalui Tim Pemeriksa LKPD Tahun 2023.
Budiman menilai, hasil LKPD tahun 2023 berupa Opini WTP ke-12 merupakan apresiasi dari pencapaian yang Kab. Luwu Timur dapatkan dari kolaborasi, sinergitas kebersamaan dan kerja keras semua pihak dalam pelaksanaan regulasi pengelolaan keuangan yang telah ditetapkan serta bimbingan dan rekomendasi dari pihak pemeriksa.
"Opini WTP juga menjadi cerminan dari keterbukaan dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola keuangan dan anggaran serta menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat," Ucap Budiman.
Dengan meraih opini WTP dari BPK, Kabupaten Luwu Timur berharap dapat memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan dengan baik dan transparan. Hal ini juga menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus bekerja keras dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
(Redaksi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar