Aripin Bacakan Pandangan Umum Fraksi Golkar, Setujui Lima Ranperda - Ekspos Demokrasi

Breaking News

Postingan Populer

Rabu, 11 Juni 2025

Aripin Bacakan Pandangan Umum Fraksi Golkar, Setujui Lima Ranperda

 

Eksposdemokrasi.id,Luwu Timur-DPRD Kabupaten Luwu Timur gelar rapat paripurna terkait pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Lima buah rancangan peraturan daerah dari propemperda Kabupaten Luwu Timur tahun 2025, Rabu 11 Juni 2025. 


Dalam kesempatan itu, Fraksi Golkar pun menyampaikan pemandangan umum nya dengan lima buat Ranperda tersebut, yang dibacakan langsung oleh ketua fraksi partai Golkar, Aripin,S.Ag,.MH. 


"Fraksi Golkar mendukung penuh 5 buah ranperda",Ucap Aripin kepada media ini usai Paripurna. 


Menurut Aripin, dukungan fraksi Golkar ini hanya semata-mata keberpihakan penyelenggaraan pembangunan yang dapat dirasakan langsung masyarakat.

"Ini hanya semata-mata tekad dan semangat keberpihakan untuk menyelenggarakan pembangunan di Kabupaten Luwu Timur , penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan ", tegasnya.


Adapun Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi terhadap 5 (Lima) Buah Rancangan Peraturan Daerah dari Propemperda diantaranya:

1. Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Desa

2. Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Perangkat Desa

3. Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Badan Permusyarawatan Desa

4. Inovasi Daerah

5. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah kabupaten Luwu timur tahun 2025-2029.


Terkait Ranperda Mengenai Inovasi Daerah, Fraksi Partai Golkar berpandangan bahwa dalam hal pemerintah melindungi inovasi daerah untuk memberikan pelayanan yang terbaik maka membutuhkan produk perda tentang inovasi daerah untuk dijadikan suatu payung hukum.


Akan tetapi Ranperda ini masih diperlukan kajian dan referensi yang lebih komprehensif dan holistik agar sesuai dengan kebutuhan daerah sehingga terbentuklah payung hukum yang kuat menjadi suatu produk perda. Selain itu kolaborasi dan peran aktif dari OPD Pengusul atau OPD terkait agar Ranperda ini lahir betul betul bermanfaat bagi masyarakat luwu timur.

Sebagai tambahan informasi bahwa saat ini baru dua kabupaten kota di Indonesia yang sudah mengaplikasikan Perda Inovasi Daerah, yakni Malang dan Lumajang. 


Kesimpulan bahwa Fraksi Partai GOLKAR berpandangan jika memang Ranperda ini merupakan produk payung hukum yang memberikan jaminan kepastian hukum bagi ide ide cemerlang terkait inovasi daerah yang merupakan kebutuhan daerah, maka ranperda ini tetap harus didorong untuk dibahas untuk menjadi payung hukum yang kuat menjadi produk perda.  (Redaksi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad