Eksposdemokrasi.id,Luwu Timur-Ketua Fraksi Golkar Luwu Timur, Badawi Alwi, SE tegas meminta pengelolaan PJU Tenaga Surya yang saat ini ditangani oleh masung-masing pemerintah desa, agar dikembalikan ke dinas terkait.
Pengadaan PJU-TS yang di anggarkan melalui dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Luwu Timur yang di kelola oleh Kepala Desa ini sering jadi sorotan masyarakat dan penegak hukum.
Hal ini disampaikan Badawi Alwi dalam kegiatan Reses perseorangan masa sidang ke-II Tahun 2023/2024 di Desa Cendana Hijau, Kecamatan Wotu, Kamis, (14/03/2024).Sebagai ketua fraksi golkar lutim Memberi saran Pengelolaan Pengadaan PJU-TS di kembalikan ke dinas terkait.
"Pengadaan lampu jalan diserahkan saja kembali pengelolaannya kedinas, kasihan teman-teman kepala desa jadi bulan-bulanan, pengadaan dengan merek yang sama tahun lalu tidak bersoal dan di pake tahun ini kok bersoal. Artinya kegiatan ini tidak normal", ujarnya.
"Sekali lagi Saya meminta pengelolaan lampu jalan untuk pengadaan di tarik saja kedinas, dan soal letak titik pemasangannya bisa kepala desa yang tentukan dimana titik pemasangannya", tegas Badawi.
Belakangan ini, beberapa kepala desa dan pihak rekanan menjadi terperiksa oleh penegak hukum, bahkan ada rekanan yang ditetapkan tersangka dalam kasus pengadaan PJU tersebut . (Redaksi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar