Camat Mangkutana Sah Kantongi SK Sebagai PPAT Sementara - Ekspos Demokrasi

Breaking News

Postingan Populer

Minggu, 17 Maret 2024

Camat Mangkutana Sah Kantongi SK Sebagai PPAT Sementara

 



Eksposdemokrasi.id,Luwu Timur-Camat Mangkutana , Kabupaten Luwu Timur, Zulkifli Adi Saputra resmi mengantongi SK sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Sementara yang dikeluarkan oleh kantor wilayah badan pertanahan nasional provinsi Sulawesi Selatan

Dengan terbitnya SK tersebut menurut Zulkifli akan semakin memudahkan kepada masyarakat yang ada diwilayah pemerintahannya dalam urusan tanah, baik itu jual beli maupun pengurusan alas hak. 


"Alhamdulillah dengan adanya SK saya ditunjuk sebagai pejabat PPAT Sementara dapat membantu kelancaran administrasi pertanahan termasuk membuat akta tanah dan seluruh yang terkait dengan pertanahan",ujar Zulkifli kepada media ini, Sabtu 16 Maret 2024. 


Menurut Camat Mangkutana ini, sejak ia dilantik menjadi camat Mangkutana pada bulan Oktober tahun 2022, barulah bulan Maret tahun 2024 terbit SK nya sebagai PPAT Sementara . 


Meskipun SK telah ia kantongi, Zulkifli juga akan tetap selektif dalam menerbitkan surat keterangan terkait kelengkapan administrasi pertanahan karena dikhawatirkan terjadi tumpang tindih kepemilikan hak atas tanah. 


Camat Mangkutana menerima SK sebagai PPAT Sementara dengan No : 111/SK-73.HP.03.04/III/2024. Camat Wotu, Hasis Dawi juga menerima SK sebagai PPAT Sementara bersamaan dengan Camat Mangkutana. 


Penulis : Syarifuddin 

Editor : Adry

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad