Dengan terbitnya SK tersebut menurut Zulkifli akan semakin memudahkan kepada masyarakat yang ada diwilayah pemerintahannya dalam urusan tanah, baik itu jual beli maupun pengurusan alas hak.
"Alhamdulillah dengan adanya SK saya ditunjuk sebagai pejabat PPAT Sementara dapat membantu kelancaran administrasi pertanahan termasuk membuat akta tanah dan seluruh yang terkait dengan pertanahan",ujar Zulkifli kepada media ini, Sabtu 16 Maret 2024.
Menurut Camat Mangkutana ini, sejak ia dilantik menjadi camat Mangkutana pada bulan Oktober tahun 2022, barulah bulan Maret tahun 2024 terbit SK nya sebagai PPAT Sementara .
Meskipun SK telah ia kantongi, Zulkifli juga akan tetap selektif dalam menerbitkan surat keterangan terkait kelengkapan administrasi pertanahan karena dikhawatirkan terjadi tumpang tindih kepemilikan hak atas tanah.
Camat Mangkutana menerima SK sebagai PPAT Sementara dengan No : 111/SK-73.HP.03.04/III/2024. Camat Wotu, Hasis Dawi juga menerima SK sebagai PPAT Sementara bersamaan dengan Camat Mangkutana.
Penulis : Syarifuddin
Editor : Adry
Tidak ada komentar:
Posting Komentar