Eksposdemokrasi.Id,Luwu Timur- Camat Burau Akbar Bahar, melantik Anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) pengganti antar Waktu (PAW) Desa Kalatiri. Rabu, 10 Januari 2024.
Pelantikan PAW Anggota BPD ini bertempat di Aula Kantor Desa Kalatiri, dimana Sarnila dilantik menggantikan Agustina yang sebelumnya mundur karena ikut suami ke Sulawesi Tengah.
Pelantikan anggota BPD pengganti antar waktu (PAW) ini, dihadiri Camat bersama Ketua TP. PKK Kecamatan Burau, Kepala Desa Kalatiri, Ketua dan Sekretaris PABPDSI Kecamatan Burau, Babinsa, Babinkantibmas, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta Ketua dan anggota BPD Desa Kalatiri.
Kepala Desa Kalatiri, Salim dalam Sambutannya mengucapkan Selamat Kepada PAW Anggota BPD Desa Kalatiri yang baru saja dilantik dan berharap kedepan, dapat bersinergi Membangun desa.
"Selaku Kepala Desa Kalatiri, saya mengucapkan Selamat kepada PAW Anggota BPD yang baru saja dilantik, semoga kedepannya kita bisa bersinergi dengan baik untuk bersama membangun desa Kalatiri yang kita cintai ini". ujar Salim.
Camat Burau, juga dalam Sambutannya berharap PAW Anggota BPD yang Baru dilantik, dapat menjadi Sprit baru di pemerintahan Desa Kalatiri.
"Saya ucapkan selamat kepada Ibu Sarnila, Anggota BPD Kalatiri yg baru saja dilantik, sejak hari ini ibu sarnila adalah bagian dari Pemerintah Desa Kalatiri, Anggota BPD itu adalah penyambung lida masyarakat Desa, mudah-mudahan hadirnya Sarnila sebagai Anggota BPD menjadi Sprit baru di desa Kalatiri". Tegasnya.
Akbar juga berharap agar anggota BPD yang baru dilantik dapat berkolaborasi dengan pemerintah desa dalam upaya peningkatan pembangunan dan seluruh program pemerintah kabupaten yang berdampak positif pada masyarakat secara umum.
Penulis : Arif Junior
Editor : Adri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar