Eksposdemokrasi.id,Luwu Timur-Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur menetapkan dua Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kedua Perda tersebut adalah Ranperda Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum dan Ranperda tentang Desa Resmi Menjadi Peraturan Daerah di Kabupaten Lutim, Selasa 4 Juli 2023.
Sidang tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I, HM. Sidiq BM, setelah semua fraksi di DPRD setuju dengan penetapan dua Ranperda tersebut sebagai Perda.
Dua Perda ini dipastikan tidak akan bertentangan dengan peraturan hukum yang lebih tinggi karena telah dilakukan kajian mendalam, studi banding, dan konsultasi ke Biro Hukum Provinsi Sulsel sebelum ditetapkan.
Wahiddin Wahid, Juru Bicara Pansus Ranperda tentang Desa, menyatakan bahwa Perda tentang Desa diyakini akan memberdayakan pemerintahan desa dalam mendorong pembangunan sehingga desa menjadi lebih kuat, mandiri, dan sejahtera.
“Perda ini juga akan menjadi pedoman bagi pemerintah desa dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk pelaksanaan kegiatan pembangunan di tingkat desa sesuai dengan kondisi masing-masing desa,” kata Wahiddin.
Sementara Abdul Munir Razak, Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Bantuan Hukum, menjelaskan bahwa Ranperda ini lahir sebagai produk hukum daerah untuk menjamin hak asasi warga negara, khususnya warga Luwu Timur, dalam mendapatkan bantuan hukum. Terutama bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu di Luwu Timur. Dengan demikian, setiap warga negara harus memiliki akses yang adil terhadap hukum.
“Perda ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah daerah dalam melindungi hak konstitusional setiap warga di Kabupaten Luwu Timur dalam menghadapi masalah hukum,” terang Munir.
Bupati Luwu Timur, Budiman, dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Luwu Timur yang telah membahas dengan seksama kedua Ranperda tersebut dan menyetujuinya sebagai produk hukum yang berlaku di Kabupaten Luwu Timur.
"Produk hukum ini diharapkan menjadi dasar dan panduan bagi semua yang terlibat",Harap Bupati Budiman
Penulis : Syarifuddin
Editor : Adry
Tidak ada komentar:
Posting Komentar