DPRD Bersama Pemda Lutim Sepakati Dua Ranperda - Ekspos Demokrasi

Breaking News

Postingan Populer

Selasa, 04 Juli 2023

DPRD Bersama Pemda Lutim Sepakati Dua Ranperda

 

Eksposdemokrasi.id,Luwu Timur-DPRD Luwu Timur yang diwakili oleh Usman Sadik menandatangani persetujuan bersama dengan Pemerintah Daerah melalui Bupati Luwu Timur, H. Budiman, terkait Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Luwu Timur Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, berlangsung diruang sidang paripurna,Selasa 4 Juli 2023. 


Usman Sadik menjelaskan jika dua ranperda tersebut sangat bisa menyentuh masyarakat secara langsung, terutama ranperda penyelenggaraan bantuan hukum. 


"Keduanya sangat berpihak ke masyarakat, terutama ranperda penyelenggaraan bantuan hukum, ini sangat membantu masyarakat sehingga perlu segera dilaksanakan",Ujar Usman Sadik.


Dalam Rapat Paripurna itu juga Bupati memberikan jawaban terhadap Pemandangan Umum dari Fraksi-Fraksi mengenai Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, serta menyampaikan Pendapat Akhir mengenai Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum dan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa.




Menurut Bupati, melalui proses pembahasan tingkat satu, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, akhirnya mereka mencapai tahap pembahasan tingkat dua, yaitu pengambilan keputusan dan penyampaian pendapat akhir Kepala Daerah sebagai bagian dari Penandatanganan Persetujuan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah terhadap Rancangan Perda yang telah dibahas bersama.


“Proses akhir pembahasan Rancangan Peraturan Daerah yang ditandai dengan Persetujuan Bersama mencerminkan hubungan kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menghasilkan Peraturan Daerah yang baik dan berkualitas dalam penataan Pemerintahan Daerah ini,” ujar Bupati.


Dengan selesainya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah, Bupati Budiman mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur yang telah membahas Ranperda ini, sehingga dapat merumuskan produk hukum yang diharapkan menjadi landasan dan pedoman bagi semua yang terkait.


Hadir dalam rapat tersebut, seluruh Anggota DPRD, para Asisten dan Staf Ahli, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan dari unsur Forkopimda Lutim, Pimpinan Bank Sulselbar, dan Kemenag Lutim. 


Penulis : Syarifuddin

Editor : Adry

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad