Eksposdemokrasi.com,Luwu Timur-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan Pendapat Akhir Kepala Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahap III Propemperda Tahun 2021.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lutim,Aripin dan dihadiri langsung oleh Bupati Luwu Timur, Budiman,yang berlangsung di ruang sidang paripurna,Senin 28 Maret 2022.
Dihadapan peserta rapat paripurna,Aripin mengucapkan terimakasih kepada seluruhnya yang telah hadir, terutama Bupati Budiman dan sekda Bahri Suli serta seluruh kepala OPD.
"Kami ucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada Bupati Luwu Timur,Sekda dan seluruh OPD yang hadir dalam rapat Paripurna kali ini, karena mengingat pentingnya rapat ini yang membahas kedua ranperda sehingga semuanya bisa berjalan lancar",ucap Aripin dalam sambutannya.
Ia juga menyampaikan jika DPRD siap bekerjasama dengan pemerintah daerah yang sifatnya untuk mensejahterakan rakyat dan untuk meningkatkan pembangunan kabupaten Luwu Timur.
"Kami di DPRD siap untuk mendukung dan bekerjasama dengan pemerintah daerah jika itu demi kepentingan rakyat, demi untuk menunjang pembangunan di kabupaten Luwu Timur,tidak ada alasan untuk tidak berbuat bagi masyarakat, karena kita semua duduk di DPRD dipilih oleh masyarakat",tegas Aripin.
Bupati Budiman juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah bekerjasama sehingga perda yang dibahas di Paripurna dapat selesai.
"Kesepakatan bersama yang kita capai hari ini adalah untuk memberikan dasar hukum yang jelas dan merupakan bukti bahwa kita tetap mengedepankan kepetingan masyarakat," kata Bupati Budiman.
Setelah Ranperda ini diundangkan, Bupati berharap agar Perda ini nantinya berdampak positif bagi masyarakat Kabupaten Luwu Timur sehingga tidak ada lagi yang merasa terabaikan.
"Saya minta kepada perangkat daerah pengusul atau yang terkait untuk segera menyusun peraturan pelaksanaan dari Perda ini sehingga hal-hal teknis dapat diselesaikan, tentunya selama tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan Peraturan Perundang-Undangan yang lebih tinggi," Kata Bupati H. Budiman menutup sambutannya.
Rapat paripurna diawali dengan pembacaan Laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Luwu Timur terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah dalam Propemperda Tahap III tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang disampaikan Ketua Pansus II, Munir Razak dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Kepemudaan yang disampaikan oleh Anggota Pansus III, Alpian Alwi.
Penulis : Syarifuddin
Editor : Adry
Tidak ada komentar:
Posting Komentar