Aksi tersebut dilakukan Serentak IPM Se Sulawesi Selatan
Eksposdemokrasi.com,Luwu Timur-Ketua Umum PD IPM Luwu Timur, Muhammad Resky, menuturkan mengenai sistem pendidikan yang berlaku saat ini perlu Perbaikan oleh pemerintah, dengan adanya sistem pendidikan saat ini mengakibatkan kesenjangan terhadap pelajar sehingga ini tidak sesuai dengan undang undang yang berlaku, UU Nomor 20 tahun 2003, pasal 5 ayat 1 tentang pendidikan yang bermutu.
"Pelajar hari ini adalah pemimpin di masa yang akan datang maka kami mengharapkan kepedulian pemerintah dalam mengatur regulasi pendidikan yang ada di Sulsel sehingga generasi hari ini mampu memeimpin bangsa di masa yang akan datang," ungkap M.Resky,Selasa 22 Maret 2022,sesuai rilis yang diterima redaksi eksposdemokrasi.com.
Ditambahkan oleh Resky, Ditengah pandemi saat ini kondisi pelajar yang ada di Luwu timur terkususnya di tingkat menengah atas atau sederajat dalam melaksanakan pembelajaran itu berbeda beda dan juga tidak efektif dalam menjalankan proses pembelajaran.
"Kami mengharapkan agar pemerintah mengatur sistem pembelajaran yang efektif dan seragam di setiap sekolah menengah atas atau sederajat ditengah pandemi ini," kata M Resky Ketua Umum IPM Luwu Timur
Terdegradasinya moralitas pelajar saat ini Sehingga tingkah laku negatif di kalangan Pelajar sering terjadi, Semisal tawuran antar pelajar, etika buruk terhadap Bapak/ Ibu guru di sekolah dan melanggar kedisiplinan aturan Sekolah, Kata Muhammad Resky.
Ketua Lingkar Kemanusiaan Luwu Timur, Salman Alfirisi juga menyampaikan aksi pada hari ini sebagai catatan sejarah di Kabupaten Luwu Timur yang dimana masa aksi yang turun langsung yaitu pelajar dan para aktifis lembaga kepemudaan termasuk Lingkar Kemanusiaan untuk menyuarakan terkait dengan regulasi dan mekanisme pendidikan di tingkat SMA/Sederajat yang berada di Sulawesi Selatan Khususnya Kab. Luwu Timur
"Hal ini menuai problematika dan ketimpangan sehingga perlu untuk disuarakan kepada para pemangku kepentingan dalam hal ini DPRD Luwu Timur agar aspirasi pelajar ini diteruskan ke DPRD Provinsi Sulsel atau instansi yang terkait dan sebagai bentuk apresiasi yang luar biasa bahwa pelajar hari ini masih komitmen dan konsisten untuk menyuarakan nilai-nilai pendidikan serta nilai-nilai kemanusiaan sesuai dengan amanah dan mandat konsitusi yang wajib untuk diprioritaskan," kata Salman dalam aspirasi ini.
Aspirasi Pelajar Muhammadiyah Luwu Timur ini langsung di terima oleh Wakil Ketua DPRD Luwu Timur H.M Siddiq. BM. SH selaku Wakil Ketua 1 DPRD Luwu Timur , Beliau menyampaikan bahwa Ikatan Pelajar Muhammadiyah Luwu Timur telah hadir di Kantor DPRD Luwu Timur dengan tujuan menyampaikan aspirasi pelajar saat ini yang terjadi khususnya di Kabupaten Luwu Timur sendiri. "Insya Allah aspirasi ini, akan kami teruskan ke DPRD Provinsi mengenai pelajar saat ini khususnya di Luwu Timur sebagaimana lembaga yang mempunyai kewenangan atau mengatur pendidikan ditingkat SMA sederajat, Selain H.M Siddiq, turut hadir H.M Sarkawi dan Hj. Harisa.
Adapun isi tuntutan PD IPM Luwu Timur, yakni :
1. Menuntut pemerintah dalam hal ini Gubernur Sulawesi selatan, memberikan perhatian lebih dan konsen terhadap kondisi darurat pelajar.
2. Menuntut Pemerintah dalam hal ini Gubernur Sulawesi selatan menjalankan amanah UU No. 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 5 ayat 1 : “Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu".
3. Menuntut pemerintah dalam hal ini Gubernur Sulawesi selatan segera menuntaskan problem darurat narkoba, pelecehan seksual dan moralitas pelajar yang marak terjadi di Sulawesi selatan.(Mas'ud.A.M)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar