Antrian kendaraan yang panjang untuk mengisi BBM di SPBU membuat petugas harus bekerja keras mengamankan jalannya pengisian agar tidak terjadi keributan.
"Disini kami bersama anggota yang lain selalu siaga melakukan pengamanan terhadap pengisian BBM, demi menghindari kericuhan sesama pembeli BBM",Ujar Aipda Nyoman Surya, anggota Polsek Mangkutana yang sedang bertugas jaga di SPBU tersebut,Kamis 11 November 2021.
Berdasarkan surat himbauan yang dikeluarkan oleh Disdagkop-UKM Kabupaten Luwu Timur tentang batasan pengisian BBM setiap kendaraan, Personil Polsek Mangkutana bersama TNI dan Satpol memperketat penjagaan.
"Surat himbauan dari pemerintah kabupaten Luwu Timur melalui dinas terkait, maka pengamanan kami perketat agar pengisian BBM sesuai dari Himbauan pemerintah",Terang Aipda Nyomang Surya.
Himbauan dari pemerintah kabupaten Luwu Timur yang membatasi pengisian BBM yakni kendaraan roda dua maksimal 30 ribu, roda empat maksimal 200 ribu dan roda enam maksimal 250 ribu.
Disamping itu,selain mengawasi jumlah pengisian BBM, AKP Nyoman Sutarja, Kapolsek Mangkutana yang hadir juga memperketat larangan pengisian terhadap jerigen.
"Selain pembatasan pengisian BBM,juga diperketat larangan pengisian terhadap jerigen",tegas AKP Nyoman Sutarja.
Penulis : Redaksi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar