Eksposdemokrasi.com,Luwu Timur-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021.
Pilkades di Luwu Timur sendiri akan diikuti sebanyak 60 Desa di 11 Kecamatan dan rencananya baru akan digelar Pada November 2021 mendatang.
"Saat ini Tahapan pilkades di Luwu Timur sudah masuk tahap penyusunan daptar pemilih tetap (DPT)," kata Kepala Dinas DPMD Luwu Timur, Halsen melalui Kepala Bidang Penataan Desa, Hariyadi Hamid kepada awak media, Rabu 22 September 202
Dikatakan Hariyadi , sebelumnya pihaknya sudah melakukan sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Luwu Timur Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Pemilihan Kepala Desa.
"Sosialisasi itu dilaksanakan di beberapa kecamatan di Luwu Timur yang akan menggelar Pilkades serentak. "dalam perda itu terdapat tahapan-tahapan dalam pemilihan kepala desa,"katanya.
Ditambahkannya, Luwu Timur saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19 apalagi satatusnya masih PPKM level 3.
Sehingga pelaksanaan Pilkades serentak dan seluruh tahapannya nantinya akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Sementara Kepala Seksi (Kasi) Penataan Desa, Dinas DPMD Luwu Timur, I Wayan Sudino menambahkan, Dalam Pelaksanaan Pilkades Serentak di Luwu Timur ini, Pemkab telah mengalokasikan Anggaran sebesar Rp 4 Miliar lebi
"Anggaran yang disiapkan Pemda untuk Pelaksanaan Pilkades Rp 4 Miliar lebih ,"tandas Wayan.
Penulis : Redaksi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar