Peduli Lingkungan Bersih,Taqwa Sosialisasi Ranperda Pengendalian Sampah - Ekspos Demokrasi

Breaking News

Postingan Populer

Senin, 07 Juni 2021

Peduli Lingkungan Bersih,Taqwa Sosialisasi Ranperda Pengendalian Sampah

 

Eksposdemokrasi.com,Luwu Timur-Menjadi anggota DPR Provinsi Sul-Sel, Muhammad Taqwa Muller dari Partai Golkar gelar sosialisasi perluasan informasi tentang Ranperda Tentang Pengendalian Sampah Regional yang berlangsung di Aula Hotel Lagaligo, Senin 7 Juni 2021.


Dihadapan warga yang hadir,Taqwa menjelaskan latar belakang lahirnya Ranperda tentang pengendalian sampah ini yang kemudian dapat ditegakkan hingga ke wilayah masing-masing agar lingkungan bersih dari sampah.


"Ranperda pengendalian sampah ini merujuk dari UUD tahun 1945 pasal 28H ayat (1), dalam pasal ini memberikan hak kepada setiap orang untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat",terang Taqwa.


Dari amanat Undang-undang tersebut sudah tergambar bahwa pemerintah wajib hadir ditengah masyarakat untuk mengatasi persoalan sampah.

"Disini kita lihat bahwa amanat Undang-undang 1945 tersebut memberikan konsekuensi bahwa pemerintah wajib memberikan pelayanan publik dalam pengelolaan sampah",Tambah Taqwa.


Menyambung penjelasan adik kandung dari Alm.Husler ini, ia menyampaikan ketetapan UU No.18 tahun 2008 yang mengatur kewenangan provinsi dalam pengelolaan /pengendalian sampah.


Dalam kegiatan ini,Taqwa didampingi oleh kepala desa Puncak Indah, Muhammad Cakkir dan Kasi Pengelolaan Limbah B3 DLH Kab.Luwu Timur, Abshar.


Penulis : Syarifuddin

Editor : Adry


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad