Bersama Kades Manunggal,Senkom Mitra Polri Lutim Mediasi Warga Dengan Pamsimas - Ekspos Demokrasi

Breaking News

Postingan Populer

Senin, 17 Mei 2021

Bersama Kades Manunggal,Senkom Mitra Polri Lutim Mediasi Warga Dengan Pamsimas

 

Eksposdemokrasi.com,Luwu Timur-Mediasi warga yang berselisih pendapat terkait air bersih yang digunakan oleh Pamsimas, Senkom mitra polri Kabupaten Luwu Timur diminta tolong oleh warga untuk memfasilitasi dengan pengurus Pamsimas dan Pemerintahan desa Manunggal, Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur.


Dalam mediasi dihadapan kepala desa Bambang dan Bhabinkamtibmas Polsek Tomoni Timur, Aipda Iwan proses berjalan dengan aman.


Rimba, salahsatu pengurus Senkom Mitra Polri Luwu Timur yang hadir bersama Sutarman, warga yang merasa dirugikan dengan adanya pengeboran air bersih oleh Pamsimas.


Bambang, Kades Manunggal membuka kegiatan mediasi berharap agar kegiatan ini menghasilkan keputusan yang tidak merugikan pihak manapun.

"Setiap ada kendala,mari kita bicarakan dengan duduk bersama sambil mencari solusi yang baik tanpa merugikan pihak manapun",Ujar Bambang dengan mendahului proses mediasi yang berlangsung dikantor desa,Senin 17 Mei 2021.


Sementara menurut Rimba, warga yang bernama Sutarman merasa resah karena menurutnya air sumur yang selama ini digunakan sehari-hari menjadi keruh.

"Air sumur milik Sutarman sekarang menjadi keruh karena air sumurnya dibor atau dihisip dengan pompa, jadi disini kami berharap agar pengurus Pamsimas dapat memberikan solusi agar Sutarman tidak merasa dirugikan lagi",Kata Rimba yang mendampingi Sutarman.


Menanggapi hal itu, ketua Pamsimas desa Manunggal, Mukhlis akhirnya menawarkan solusi kepada Sutarman dengan memberikan kemudahan dalam proses menjadi pelanggannya.

"Disini kami menawarkan kepada Sutarman jika ingin menjadi pelanggan Pamsimas,maka akan diberi kemudahan khusus, karena kami juga tau jika sebagian sumber air Pamsimas dari sumur Pak Sutarman",Kata Mukhlis.


Atas penawaran dari pengurus Pamsimas, Sutarman pun menyetujuinya dan dibuatkan berita acara kesepakatan dan ditandatangani masing-masing pihak.


Penulis : Syarifuddin

Editor : Adry


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad