![]() |
| Judi Awal, kanan. |
Menurut Yohanes, Verifikasi faktual ini merupakan bagian dari tindak lanjut setelah dilakukannya verifikasi administrasi beberapa waktu yang lalu.
"Setelah kita selesai melakukan verifikasi berkas administrasi, kita sekarang melakukan pembuktian lapangan, dan disini kita lihat bahwa organisasi bantuan hukum ini memang ada kantornya dan kelengkapan lainnya sesuai yang telah kita verifikasi administrasi",Ujar Yohanes kepada Eksposdemokrasi.com usai melakukan verifikasi faktual.
Menurutnya, hasil dari verifikasi faktual ini akan diteruskan ke kantor badan hukum Nasional agar diterbitkan rekomendasi sebagai kantor bantuan hukum.
"Hasil dari verifikasi ini ,kantor wilayah akan teruskan ke kantor pusat agar bisa diterbitkan dasar hukum sebagai kantor bantuan hukum sehingga organisasi ini bisa dijadikan sebagai kantor bantuan hukum, termasuk untuk bantuan hukum terhadap orang miskin",Yohanes menambahkan.
Sementara itu, ketua LBH Batara Guru, Judi Awal yang ditemui menyampaikan jika LBH tersebut nantinya akan bekerja secara profesional dan setiap pendampingan hukum terhadap masyarakat.
"Nantinya kami bersama dengan rekan yang tergabung di LBH ini akan bekerja secara profesional dalam setiap pendampingan hukum terhadap masyarakat, dan lebih mengutamakan bagi masyarakat miskin",terang Judi Awal.
Penulis : Syarifuddin
Editor : Adry


Tidak ada komentar:
Posting Komentar