Eksposdemokrasi.com,Luwu Timur-Pembagian Bantuan Sosial Tunai(BST) di desa Bawalipu, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur berlangsung diaula kantor desa yang disaksikan langsung oleh Plt.Camat Wotu dan Kepala Desa Bawalipu, Kamis 15 April 2021.
Dalam pembagian BST tersebut, syarat yang harus diperlihatkan adalah KTP dan Kartu Keluarga yang asli sesuai petunjuk yang disampaikan oleh pendamping Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Wotu,Abdul Fathir dan menyampaikan jumlah dana yang dicairkan sebesar 600ribu untuk dua bulan.
"Bagi penerima bantuan ini harus dengan memperlihatkan KTP elektronik dan Kartu Keluarga, penerima Bantuan Sosial Tunai(BST) ini di desa Bawalipu sebanyak 244 orang, dengan nominal 300ribu perbulan dan ini pencairan dua bulan yaitu Maret dan April, jadi yang diterima 600 ribu",Ujar Abdul Fathir.
Kepala desa Bawalipu,Solihin yang juga hadir menyaksikan pembagian BST mempermudah kepada masyarakat bagi yang belum terbit KTP nya namun sudah perekaman dengan mengeluarkan surat keterangan.
"Bagi yang belum terbit KTP nya, silahkan datang kekantor untuk dibuatkan surat keterangan",Kata Solihin.
Sementara itu, Plt.Camat Wotu, Iskandar Muda juga menyampaikan kepada warga yang hadir untuk menerima BST agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
"Jangan lupa protokol kesehatan Covid-19 tetap di jaga, termasuk pakai masker ,jaga jarak dan rajin cuci tangan menggunakan handsanitizer atau sabun", demikian himbauan Iskandar di tempat pembagian BST.
Penulis : Syarifuddin
Editor : Adry
Tidak ada komentar:
Posting Komentar