Operasi Aman Nusa Tahap-2 Oleh Polsek Mangkutana, 200 Orang Melanggar Prokes Covid19 - Ekspos Demokrasi

Breaking News

Postingan Populer

Minggu, 14 Maret 2021

Operasi Aman Nusa Tahap-2 Oleh Polsek Mangkutana, 200 Orang Melanggar Prokes Covid19

 

Eksposdemokrasi.com,Luwu Timur-Satuan Polsek Mangkutana,Polres Luwu Timur menggelar kegiatan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan tentang pencegahan penyebaran Covid-19, Sabtu 13 Maret 2021(23.00 Wita).

Kapolsek Mangkutana, melalui Kanit Reskrim nya, Ipda Masri Juanda bersama 10 orang anggota lainnya menyisir wilayah yang selalu menjadi objek vital tempat berkerumun atau berkumpul orang banyak.


Giat yang dilakukan Polsek Mangkutana yang biasa dikenal Ops Aman Nusa tahap Ke-2 tahun 2021 ini memilih tiga tempat yang menjadi target, yakni Lapangan sepakbola kecamatan Tomoni, Warkop Binres dan tempat syukuran warga di desa Tadulako, kecamatan Tomoni.


Dalam operasi ini, ditemukan 200 orang yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19, dan 30 orang mendapat teguran lisan karena tidak memakai Masker.


" Personil yang diturunkan sebanyak 10 orang, yang melanggar protokol kesehatan sebanyak 200 orang, 1 tempat mendapat teguran lisan kepada pelaku usaha",Ujar Ipda Masri Juanda.


Menurut Ipda Masri Juanda, pelaksanaan Operasi Aman Nusa Tahap Ke-2 akan berlangsung dari tanggal  09 Maret s/d 30 April 2021 yang bertujuan mendorong Pendisiplinan Masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan di tengah Pandemi Virus Corona (Covid-19), berdasarkan Perbup Luwu Timur No 32 Tahun 2020, tentang wajib penggunaan masker, dalam wilayah Kab. Luwu Timur.


Penulis : Redaksi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad