Eksposdemokrasi.com,Luwu Timur-Rekapitulasi penghitungan suara pilkada Luwu Timur ditingkat Kecamatan telah rampung dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Selanjutnya akan dilakukan rekapitulasi ditingkat Kabupaten yang rencananya akan dilakukan pada tanggal 16 Desember 2020.
Pemungutan dan penghitungan suara dalam Pilkada Luwu Timur telah selesai dilaksanakan pada tanggal 9 Desember.
Begitupun dengan rekapitulasi ditingkat Kecamatan telah rampung dilakukan oleh PPK yang memakan waktu hingga dua hari, selanjutnya rekapitulasi ditingkat kabupaten.
Menurut ketua KPU Lutim,Zaenal mengatakan secepatnya dilaksanakan dan dimungkinkan tanggal 16 Desember mendatang.
"Seluruh Kecamatan telah rampung melaksanakan rekapitulasi dan logistik telah diterima oleh KPU,dan untuk rekap ditingkat Kabupaten rencananya akan kita lakukan pada tanggal 16 Desember",Kata Zaenal yang dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, Senin 14 Desember 2020.
Menurut Zaenal, rekapitulasi perolehan suara masing-masing calon Bupati nanti nya juga akan diumumkan dan ditetapkan sebagai pemenang dalam Pilkada ini.
Penulis : Syarifuddin
Editor : Adry

Tidak ada komentar:
Posting Komentar