![]() |
| Iptu Agusman,SH Kapolsek Burau, Polres Luwu Timur |
Hal ini dilakukan Kapolsek Burau, Iptu Agusman mengingat saat ini kita masih berjuang dalam memerangi Penyebaran Virus Covid-19.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, pergantian tahun atau memasuki tahun baru biasa dilakukan dengan berbagai kegiatan dari masing-masing kelompok masyarakat ataupun pemuda.
Berdasarkan maklumat dari Kapolri Nomor 4 Tahun 2020 yang mengatur tentang penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam menghadapi pergantian tahun atau memasuki tahun baru 2021.
"Dalam menghadapi pergantian tahun ini, agar kita tetap mengacu pada protokol kesehatan pencegahan Covid-19, tidak ada lagi kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang, tidak ada lagi pesta dan sejenisnya termasuk arak-arakan kendaraan, ini semua demi menghindari penyebaran Covid-19",terang Iptu Agusman saat ditemui diruangan nya,Rabu 30 Desember 2020.
Menurut Iptu Agusman, dirinya bersama seluruh stakeholder akan melakukan patroli, jika ditemukan adanya yang sedang berpesta atau berkumpul, dirinya tidak segan untuk membubarkan.
"Kami tidak akan segan-segan untuk membubarkan jika nantinya ditemukan melanggar protokol Covid-19,ini upaya demi keselamatan bersama dari Penyebaran Covid-19, dihimbau kepada seluruh warga kecamatan Burau untuk bersama dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19",Ujar Iptu Agusman.
Iptu Agusman menambah agar pesta kembang api dan petasan pun ditiadakan sehingga penerapan protokol Covid-19 dapat terlaksana.
Kecamatan Burau terdiri dari 18 Desa dan juga merupakan pintu gerbang masuk ke Kabupaten Luwu Timur.
Penulis : Syarifuddin
Editor : Adry

Tidak ada komentar:
Posting Komentar