Eksposdemokrasi.com,Luwu Timur-Melaksanakan amanah Undang-Undang sebagai anggota legislatif,Muhammad Taqwa Muller(Taqwa) gelar sosialisasi perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang pemerintah daerah di Bumi Batara Guru,tepatnya di desa Wewangriu,kec.Malili,Sabtu 18 Januari 2020.
Pada kesempatan itu,masyarakat yang hadir menyempatkan menyampaikan kendala yang mereka hadapi dalam aktivitas nya sebagai petani tambak.
Kedatangan Taqwa yang didampingi kabag pemerintahan,Iskandar Muda di empang atau tambak untuk bertatap muka seketika disambut baik oleh warga,bahkan mereka rela berpanas-panas dibawah terik matahari demi untuk menyampaikan aspirasi nya.
Salahsatu aspirasi yang paling mendalam yakni kelangkaan pupuk dan warga berharap kepada anggota legislatif ini agar dapat disuarakan di tingkat provinsi.
Menanggapi hal itu,Taqwa pun sangat bersedia untuk menyampaikan aspirasi ini kepada instansi terkait di tingkat provinsi dan bersedia untuk mengawal hingga tuntas.
"Aspirasi ini sangat perlu untuk diperjuangkan di provinsi,mengingat luwu timur ini sebagian besar adalah petani,hal ini akan saya perjuangkan agar kuota pupuk untuk luwu timur bisa ditambah",Kata Taqwa dalam tatap muka tersebut.
Taqwa yang merupakan anggota DPRD Provinsi SulSel dari partai Golkar bersedia untuk mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat luwu timur,dan secara umum masyarakat luwu raya.
Penulis : Syarifudin
Editor : Adry
Minggu, 19 Januari 2020
Sosialisasi Perda Di Luwu Timur,Taqwa Langsung Temui Warga Di Empang
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar