Ekaposdemokrasi.com,Bone-Unit Resmob Polres bone berhasil meringkus pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam. AM alias AR (36) warga kelurahan bajoe, kecamatan tanete riattang timur, kabupaten bone. akhirnya diringkus Resmob Polres bone,Selasa (17/04/2018).
Kasat reskrim polres bone, Akp. Dharma negara menjelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan no.115 polsek tanete riattang pada (17/04/2018) penganiayaan terhadap korba AD yang juga warga jalan Vetran, kelurahan Bajoe kecamatan tanete riattang timur,
"setelah mendapatkan informasi terjadi penganiayaan di kelurahan bajoe, kami mendatangi tkp dan mengumpulkan data, dan berhasil meringkus pelaku di tempat persembunyianya"Kata Dharma
"setelah mendapatkan informasi terjadi penganiayaan di kelurahan bajoe, kami mendatangi tkp dan mengumpulkan data, dan berhasil meringkus pelaku di tempat persembunyianya"Kata Dharma
Akibat penganiayaan tersebut Korban AD mengalami luka tusuk pada pinggung sebelah kanan serta luka robek pada jari tangan sebelah kiri, luka robek bagian pelipis sebelah kanan, dan luka gores di lengan kanan, Korban kini menjalani perwatan di RSUD tenriawaru bone akibat luka yang dialaminya.
"pelaku dan barang bukti berupa satu buah pisau yang digunakan menganiaya korban, diamankan di polsek tanete riattang, guna proses lebih lanjut" jelasnya
Penulis : Thamrin,s
Tidak ada komentar:
Posting Komentar