Eksposdemokrasi.id,Luwu Timur – Desa Lampenai, kecamatan Wotu Kabupaten Luwu Timur resmi membentuk pengurus Koperasi Desa Merah Putih, Kamis 15 Mei 2025.
Pembentukan koperasi desa merah putih ini berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia nomor 9 tahun 2025, guna memeprkuat ekonomi desa dan masyarakat desa melalui pendekatan koperasi yang berbasis prinsip gotong-royong dan kekeluargaan.
Dibentuknya koperasi desa merah putih ini juga bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan nilai tukar petani, menekan inflasi serta menyediakan layanan seperti sembako murah, klinik desa, simpan pinjam dan cold stroge atau ruang penyimpanan fasilitas khusus yang stabil.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Lampenai, M. Saenal Bachri berpesan kepada semua pengurus yang telah ditetapkan melalui musyawarah desa khusus (Musdesus) agar menjalankan koperasi ini dengan baik berlandaskan aturan.
“ Tentu kita semua berharap agar koperasi ini berjalan dengan baik, yang tentunya harus ada kerjasama semua pengurus untuk mencapai target sesuai dengan harapan Presiden demi kesejahteraan masyarakat,” Sambut M. Saenal Bachri.
Dalam Musdesus ini, telah dietatapkan lima orang pengawas Koperasi Desa Merah Putih diantaranya, M. Saenal Bachri selaku kepala Desa/Exoficio, Hasmin Syarif, Muh. Hasan, Rahman Taba dan Arif Arifin.
Sementara untuk pengurus juga telah ditetapkan melalui musyawarah mufakat sebanyak lima orang diantaranya, Burhanuddin selaku ketua, Wahyu Nugroho sebagai Sekretarsi, Hermawati sebagai Bendahara, Aris Ashari Rais sebagai Wakil Ketua Bidang Usaha dan Anna Ekawati sebagai Wakil ketua Bidang Anggota.
Turut hadir dalam Musdesus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Lampenai, Camat Wotu, Kapolsek Wotu, Danramil Wotu, pendamping desa, BPD, para Kepala Dusun, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda dan pelaku UMKM. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar