Eksposdemokrasi.id,Luwu Timur-Fraksi Partai Golkar setujui dan menganggap penting ranperda tata ruang wilayah kabupaten Luwu Timur tahun 2024 untuk segera di sah kan. Hal ini disampaikan oleh Wahidin Wahid selaku juru bicara fraksi Golkar dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir , Senin 9 Desember 2024.
Menurut Fraksi Golkar, Perda RT RW Kabupaten Luwu Timur yang lama ternyata sudah tidak relevan lagi dengan kondisi Luwu Timur saat ini. Olehnya itu Ranperda ini yan baru ini sangat layak untuk ditindak lanjuti pembahasannya dan ditetapkan jadi Perda.
” Karena Ranperda RT RW Luwu Timur ini akan berlaku sampai 20 Tahun, Fraksi Golkar menyarankan harus ada kehati – hatian dalam pembahasannya. Ini untuk menghindari kontra produktif dengan situasi perkembangan zaman kedepan. ” Kata Wahidin Wahid.
Selanjutnya meminta kepada Pemerintah daerah agar mengintegrasikan kawasan industri kedalam Raperda RT RW yang baru ini sehingga semua potensi sumber daya alam terakomodir dalam Ranperda RT RW yang baru sehingga terwujud visi pembangunan Luwu Timur yang berkelanjutan.
” Tujuannya ini adalah untuk memberikam manfaar sebesar – besarnya kepada pemerintah daerah dan masyarakat. ” Ungkap Wahidin.
Lanjut dijelaskannya, sejatinya Ranperda RTRW merupakan arahan dalam memanfaatkan ruang. Untuk memastikan RTRW dapat diimplementasikan dengan baik, dibutuhkan landasan hukum yang kuat dan jelas, serta koordinasi yang baik antar lembaga, partisipasi masyarakat, dan mekanisme pengawasan yang efektif.
RTRW juga sangat penting untuk perizinan sebelum melakukan pembangunan dan kegiatan/usaha. Jika tidak sesuai dengan RTRW, maka dokumen lingkungan akan dikembalikan.
(Redaksi)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar