Andi Surono Bacakan Pendapat Akhir Fraksi PDI Dalam Paripurna - Ekspos Demokrasi

Breaking News

Postingan Populer

Selasa, 10 Desember 2024

Andi Surono Bacakan Pendapat Akhir Fraksi PDI Dalam Paripurna

 

Eksposdemokrasi.id,Luwu Timur-Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Luwu Timur menggelar sidang paripurna ke-XIV masa masa sidang ke-I tahun 2024/2025. 

Paripurna berlangsung pada Senin (09/12/2024) dengan agenda penyampaian laporan pansus persetujuan bersama sekaligus pendapat akhir kepala daerah terhadap Ranperda tentang penyandang disabilitas yang dirangkaikan dengan pendapat akhir fraksi –fraksi terhadap Ranperda RTRW Kabupaten Luwu Timur tahun 2024-2043.


Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan kabupaten Luwu Timur mengemukakan pandangan akhirnya terhadap rencana tata ruang wilayah (RTRW) Luwu Timur yang dicakan juru bicaranya, Andi Surono


“ Mellhat beberapa aspek penting diatas tidak lupa juga kepentlngan InvestasI yang dllakukan pemerintah, swasta, dan masyarakat seharusnya bisa mewujudkan keseimbangan pembangunan. Kita mendorong dari semua aspek penting in! seharusnya mampu mewujudkan keterpaduan, keseraslan pembangunan dengan wilayah sekitarnya dan menjamin terwujudnya tata ruang kabupaten luwu timur yang berkuatitas. “ ucap Surono.


Dia mengemukakan, jika kita melihat persebaran wilayah di Luwu Timur, VViiayah TowutI, Mallli, Nuha memiliki persentase luas wilayah yang sangat besar dibandingkan kecamatan lainnya. Di sis lain Laju Pertumbuhan penduduk terbesar juga berada di Towuti dan Mallll dimana InvestasI bisa saja menjadi salah satu faktor yang menjadi penentu. Ini tentu menjadi tantangan tersendiri bag! Luwu Timur dimana daerah-daerah ini seperti kita ketahui bersama didominasi oleh investasi yang berasal dari Luar Luwu Timur. Penyesuaian terhadap RTRW ini kita juga berharap bisa mendorong penyelarasan dan keterpaduan sehingga konfiik konflik lahan bisa diminimalisir dan masyarakat bisa mendorong penyelarasan dan keterpaduan sehingga konflik-konflik lahan bisa diminimalisir dan masyarakat bisa berdampingan dengan aktifitas-aktifitas tambang yang berjalan ke depan.


“ Terhadap Rancangan Peraturan Daerah RTRW Tahun 2024 – 2043 Dengan mengucapkan “BISMILLAHIROHMANIRROHIM” dan penuh rasa tanggung jawab , Fraksi PDI Perjuangan dapat “MENERIMA DAN MENYETUJUI” Ranperda RTRW Tahun 2024 – 2043 untuk dilanjutkan ke tingkat yang selanjutnya serta mendorong kerjasama yang baik selama proses ini berlangsung. “ pungkas Andi Surono. 

(Redaksi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad