![]() |
Komisioner Panwascam Tomoni |
PKD yang dilantik adalah mereka yang di nyatakan lulus dan memenuhi syarat melalui rapat pleno yang dilakukan.
Namun dalam kegiatan tersebut, PKD dari desa Kalpataru, Iccang yang dinyatakan terpilih tiba-tiba mengajukan pengunduran diri di hari yang sama, yakni dihari pelantikan,2 Mei 2024.
"Seharusnya yang terlantik tadi ada 13 PKD, sesuai jumlah desa dan kelurahan di kecamatan Tomoni,namun PKD dari desa Kalpataru mengajukan pengunduran diri, jadi yang terlantik hanya 12 orang PKD",Ujar ketua Panwascam Tomoni, Angkat Respati kepada media ini usai prosesi pelantikan PKD, Minggu 2 Juni 2024.
Ia menjelaskan, adapun mekanisme kekosongan PKD di desa Kalpataru, tetap akan melakukan pengumuman perekrutan sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku.
"Kami akan tetap melakukan perekrutan untuk calon PKD desa Kalpataru, insyaallah akan kita mulai pengumuman pada tanggal 3 sampai 5 Juni, semua persyaratan tetap wajib untuk di penuhi calon PKD",terang Angkat.
Lebih rinci dijelaskan salah satu komisioner panwascam Tomoni, Pratiwi Malik menyampaikan jika perekrutan calon PKD desa Kalpataru akan mengikuti mekanisme nya.
"Meskipun terjadi kekosongan, seluruh persyaratan administrasi harus dilengkapi calon, dan yang terpenting juga mereka yang mendaftar tidak pernah terlibat sebagai anggota partai politik",kata Pratiwi.
"Insyaallah besok tanggal 3 kita lakukan pengumuman, khususnya di desa Kalpataru kita fokus mengumumkan disana ", terangnya.
Adapun tahapan pengumuman ini diantaranya pengumuman pendaftaran, penerimaan berkas, panggilan untuk wawancara dan terakhir rapat pleno yang akan dilakukan oleh komisioner panwascam Tomoni, dan selanjutnya dilakukan pelantikan terpisah.
(Redaksi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar