Eksposdemokrasi.id,Luwu Timur-Masyarakat Kabupaten Luwu Timur saat heboh dengan beredarnya kabar ada 10 Perusahaan Tambang yang sudah mengantongi IUP dan akan melakukan aktivitas pertambangan di Beberapa titik di Lutim.
Sebagian masyarakat merasa ada kekhawatiran jika akan terjadi kerusakan lingkungan dan berdampak pada ekosistem dan habitat alam.
Wakil ketua DPRD Lutim, Siddik bilang , bahwa Luwu Timur saat ini dari ujung kecamatan Towuti sampai ke ujung kecamatan Angkona tidak ada lagi hutan, mau cakar alam apakah itu hutang lindung semua ada Izin usaha pertambanganya (IUP).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar