“Dengan kondisi seperti ini, masyarakat sekarang cemas , tidak ada lagi pertimbangan perihal kerusakan hutan dan sumber Air kita,”kata Siddik dihadapan Tiga Staf Ahli Menko Polhukam di Ruang Sasana Praja Kantor Bupati ,Rabu 6 Maret 2024
Parahnya,tambah Siddik berdasarkan koordinasi dengan Ekbang bahwa Halaman kantor Bupati Juga masuk dalam IUP Pertambangan yang saat ini dikantongi PT. Tiga Samdura.
“Sekarang ini jendral , masyarakat di Desa Atue kecamatan Malili, menolak adanya tambang di desanya yang masuk IUP, supaya sumber airnya tidak rusak,”tandas Sidik
- Tiga Samudra Perkasa yang dimaksud Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur,HM Siddik itu berlokasi di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili.
Adapun Tahapan Kegiatan Operasi Produksi dengan Luas Area : 3.000,00 Ha, Komoditas Bijih Nikel.
Sekedar informasi, Staf Ahli Kementerian Koordinator Bidang politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Republik Indonesia melakukan kunker di Luwu Timur perihal isu strategis Pertambangan di Luwu Timur.
Adapun yang hadir staf ahli Bidang Ketahanan Nasional, staf ahli Bidang kedaulatan wilayah dan kemaritiman, staf ahli Bidang sumber daya alam dan lingkungan hidup.
Hadir juga, Wakil Bupati Luwu Timur, Akbar Andi Leluasa, Sekda Bahri Suli , TNI dan Polri dan seluruh Kepala OPD Luwu Timur.
Staf Ahli Menko Polhukam Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman, Abdul Rivai Ras , mengatakan bahwa apa yang disampaikan Wakil I DPRD Luwu Timur itu memang yang ingin kami dengarkan secara langsung.
“Sakira memang perlu menjadi perhatian , nanti kita coba koordinasikan dengan Kementerian ESDM , kita rakoorkan juga kalau sampai ada (IUP) di wilayah kompleks kantor Bupati yang sudah dikeluarkan itu luar biasa itu,”kata Abdul Rivai Ras
“Maksud saya itu perlu jadi Atensi, dan saya kira salah satu temuan kami, kalau memang itu di pastikan terjadi itu akan kita sampaikan ke ESDM untuk menjelaskan kenapa ada seperti itu,”tambahnya. (Redaksi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar