Eksposdemokrasi.id,Luwu Timur-Pelantikan Wakil Bupati Luwu Timur terpilih Akbar Andi Leluasa dikabarkan akan dilantik Pekan ini. Kabar itu beredar diberbagai grup WhatsApp dan menjadi perbincangan dikalangan politikus.
Menanggapi info tersebut, Sekretaris Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Bupati di DPRD Luwu Timur, Aswan Azis mengaku kabar tersebut tidak benar dan hingga saat ini belum ada informasi resmi yang diterima Panlih.
”Sampai saat ini belum ada info , kami juga masih dalam posisi menunggu dari pihak Pemprov Sulsel”kata Aswan saat dikonfirmasi Senin 17 Juli 2023.
Diketahui, rekomendasi atau surat keputusan (SK) pelantikan Akbar Andi leluasa ini masih tertahan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menurut Aswan, Pemerintah Provensi (Pemprov) Sulsel belum menyampaikan ke Pemda Lutim dalam hal ini Panlih perihal rekomendasi SK dari Kemendagri.
Sebelumnya, Aswan mengatakan , bahwa Pemkab melalui (Panlih) telah menyampaikan usulan pengangkatan Wakil Bupati Luwu Timur terpilih kepada Gubernur Sulsel.
Nama Akbar Leluasa ini diajukan setelah Pimpinan DPRD Luwu Timur menetapkan Akbar sebagai Wakil terpilih di Sidang Paripurna Jumat (10/03/2023) Lalu.
“Saat ini kita terus melakukan komunikasi dengan Biro Pemerintahan Sulsel mengenai progres penerbitan SK (Kemendagri) atas usulan gubernur. Sampai saat ini masih posisi menunggu,” katanya.
Menurut mantan Camat Nuha ini, Proses Penetapan Wakil Bupati terpilih ini sepenuhnya sudah diserahkan ke Pemprov melalui Biro Pemerintahan yang selanjutnya meneruskan ke Kementerian Dalam Negeri.
Dimana, saat penyerahan berkas Wabup Terpilih ke Pemprov. Semua berkas dan syarat-syarat kelengkapan Wabup terpilih dinyatakan lengkap.
“Jadi berkas usulan pelantikan wabup terpilih dinyatakan sudah lengkap. Jadi Kita masih posisi menunggu turunnya SK dari Mendagri",terang Aswan.
Penulis : Arif.J
Editor : Adry
Tidak ada komentar:
Posting Komentar