Eksposdemokrasi.id,Luwu Timur-Dinas Perhubungan Kabupaten Luwu Timur, melalui bidang perhubungan darat bersama stafnya melakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan negeri Malili dalam rangka koordinasi untuk melakukan penindakan kendaraan umum dan barang dijalan.
Kabid perhubungan darat, Burhanuddin bersama Darlin yang juga sebagai penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) diterima oleh Kasi Pidana Umum (Pidum) Syahwal untuk berkoordinasi jika terjadi tilang kendaraan akibat pelanggaran yang terjadi.
"Kami baru saja lakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan negeri Malili, beberapa hal yang kami sampaikan termasuk rencana akan melakukan penindakan terhadap kendaraan yang melanggar aturan yang menjadi kewenangan dishub ",Ujar Burhanuddin kepada media ini, Senin 17 Juli 2023.
Bahkan menurut Burhanuddin, salahsatu point koordinasi juga mengenai barang yang menjadi titipan atau jaminan jika terjadi tindak pelanggaran atas kendaraan.
"Kami juga sudah melakukan koordinasi dibalai provinsi dan mengambil blanko atau surat tilang, dan kami dishub juga sudah ada penyidik yang bersertifikat, jadi dalam waktu dekat akan kami lakukan operasi ",jelas Burhanuddin.
Selain Kejaksaan Negeri Malili, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Malili dan Polres Luwu Timur bagian Satlantas.
Penulis : Syarifuddin
Editor : Adry
Tidak ada komentar:
Posting Komentar