
Kompol Andi Akbar menyampaikan sebuah aplikasi ini didalamnya akan menyediakan berbagai menu pilihan yang berkaitan dengan kepolisian, termasuk pengaduan masyarakat.
" Sebuah aplikasi POLiSIKU untuk warga bahwa aplikasi ini bisa digunakan untuk menyampaikan atau menginformasikan tentang hal-hal kriminal yang terjadi ,agar setelah mendapat info pihak polri terdekat bisa melakukan atau menangani informasi tersebut",Ujar Kompol Andi Akbar Malloroang, Senin 24 Mei 2021.
Kompol Andi Akbar menjelaskan, jika aplikasi POLISIKU dapat di download melalui Play Store, dan didalam aplikasi tersebut tersedia berbagai menu yang berkaitan dengan kepolisian.
"Setelah di download, langsung bisa digunakan, tinggal pilih menu nya",Jelas Kompol Andi Akbar.
Selain itu, Mantan Kasat Reskrim Polres Lutim ini juga memperkenalkan sebuah nomor telepon untuk pengaduan yang akan berbicara langsung dengan operator dari Polri.
"Bisa juga menelpon langsung ke Nomor 110, dan akan diangkat oleh operator, ini layanan bebas Pulsa",Tambah Kompol Andi Akbar.
Penulis : Syarifuddin
Editor : Adry
Tidak ada komentar:
Posting Komentar