Mulai 1 Februari, Pencetakan KTP-el Di Luwu Timur Tidak Dapat Diwakili - Ekspos Demokrasi

Breaking News

Postingan Populer

Kamis, 21 Januari 2021

Mulai 1 Februari, Pencetakan KTP-el Di Luwu Timur Tidak Dapat Diwakili

Eksposdemokrasi.com,Luwu Timur- Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Luwu Timur, Oksen Bija menegaskan bahwa mulai 01 Februari 2021, Pencetakan KTP-el tidak dapat lagi diwakili.


Hal tersebut juga tertuang dalam surat pemberitahuannya nomor : 470/002/Disdukcapil tanggal 05 Januari 2021 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli.


"Kenapa tidak dapat diwakili ?, karena adanya pembaharuan/updating aplikasi sistem pencetakan KTP-el (B-Card Management dari versi 6.0.9.10 ke versi 6.0.9.12), mohon dimaklumi," ungkap Oksen saat dikonfirmasi, Kamis (21/01/2021).


Menurutnya, yang bersangkutan harus langsung datang melakukan pencetakan KTP-el alasannya karena setelah pencetakan harus dilakukan Aktivasi Langsung Sidik Jari pemilik KTP-el.


"Jadi, kami juga sudah meminta kepada para Camat dan Kepala Desa agar dapat menyebarluaskan pemberitahuan ini kepada masyarakat diwilayahnya masing-masing," tandas Oksen.


Sumber : ikp/kominfo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad