Bawaslu Lutim Tingkatkan Kapasitas Penanganan Pelanggaran Ke Jajarannya Di Kecamatan - Ekspos Demokrasi

Breaking News

Postingan Populer

Kamis, 06 Agustus 2020

Bawaslu Lutim Tingkatkan Kapasitas Penanganan Pelanggaran Ke Jajarannya Di Kecamatan

Eksposdemokrasi.com,Luwu Timur-Menghadapi tahapan Pilkada Luwu Timur tahun 2020,Bawaslu menggenjot jajarannya di tingkat Kecamatan dengan meningkatkan keterampilan dan keahlian dalam penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa.
Seperti yang berlangsung saat ini,Rapat Kerja Teknis Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa di aula Hotel Ilagaligo Malili berlangsung selama dua hari,yakni 6-7 Agustus 2020.

Dalam rapat kerja teknis kali ini Bawaslu Kab.Lutim menghadirkan narasumber dari Bawaslu Provinsi SulSel,Azry Yusuf selaku Koordinator divisi Penindakan Pelanggaran dan Asriadi selaku koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa.

Ketua Bawaslu Lutim,Rahman Atja yang memberikan sambutannya dalam kegiatan Rakernis ini mengungkapkan tujuan dari kegiatan tersebut agar jajarannya ditingkat bawah sudah siap mental dalam menghadapi ketika terjadi pelanggaran pemilu dan sesuai dengan prosedur yang ada.
”Jangan pernah gentar dan tetap pada peraturan perundang-undangan yang ada. jaga profesionalisme, integritas dan netralitas kita sebagai pengawas pemilu”,Ujar Rahman dalam penyampaiannya.
Menurutnya,semua jajaran panwaslu kecamatan harus memiliki kepercayaan diri dan profesionalisme agar mampu menyelesaikan tugasnya sesuai dengan prosedur perundang-undangan.

Selain Komisioner Bawaslu Provinsi,hadir pula ketua Bawaslu Provinsi SulSel,Laode Arumahi sekaligus membuka kegiatan Rakernis tersebut.
Dalam sambutannya,Laode Arumahi menyampaikan tiga hal yang harus dimiliki oleh pengawas Pemilu.

Pertama, Panwaslu Kecamatan harus memiliki kemampuan teknis dalam melakukan penindakan.

Kedua, Panwaslu Kecamatan harus mempunyai Keterampilan dalam menyelesaikan sengketa terutama sengketa acara cepat.


Ketiga yaitu Panwaslu Kecamatan harus mempunyai kemampuan wawasan dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat.

Penulis : Syarifuddin
Editor : Adry

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad