Eksposdemokrasi.com,Luwu Timur-Untuk kesekian kalinya,Camat Tomoni,Kab.Luwu Timur kembali turun ke pasar sentral Tomoni yang berada di wilayah kelurahan Tomoni dalam rangka mempertegas pembatasan hari pasar.
Pada kesempatan itu,Camat Tomoni,Umar Hasan Dalle memperingati kepada pedagang untuk tidak berjualan di dua hari yang dimaksudkan.
Meningkatnya angka warga Luwu Timur yang terjangkit dan dinyatakan positif Covid-19,semakin membuat rasa kekhawatiran terhadap warga.Tak terkecuali,pemerintah kecamatan Tomoni pun semakin mempertegas himbauan yang pernah dilakukan sebelumnya,diantaranya menghindari kerumunan orang banyak,termasuk pembatasan hari pasar.
Dengan menggunakan megaphone dan didampingi para stafnya dan Satpol PP,Umar Hasan berkeliling pasar sentral Tomoni menyampaikan himbauan nya kembali untuk membatasi hari pasar,yakni meniadakan hari pasar besar kamis dan minggu.
"Sekali lagi ditegaskan bahwa hari pasar kamis dan minggu ditiadakan,satpol PP dan pihak terkait lainnya akan melakukan pemantauan",ujar Umar,Rabu 13 Mei 2020.
Kali ini,pemerintah kecamatan Tomoni akan lebih tegas dalam himbauan nya,karena ada sanksi yang diberlakukan apabila ada yang tetap berjualan di dua hari tersebut.
"Apalagi ada yang berjualan di hari larangan itu,maka barang dagangan nya akan diamankan dan pemilik nya kita serahkan ke pihak kepolisian",Umar menambahkan.
Menurutnya,hari kamis dan minggu tutup total pasar sentral Tomoni,tidak ada yang berjualan.
Penulis : Syarifudin
Editor : Adry
Rabu, 13 Mei 2020
Tegas,Camat Tomoni Akan Kenakan Sanksi Bagi Pedagang Yang Melanggar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar