Eksposdemokrasi.com,Luwu Timur-Pemusnahan minuman keras(miras) berlangsung dilapangan apel Polres Luwu Timur,Kab.Lutim yang dipimpin langsung oleh AKBP Indratmoko,S.IK,Selasa 19 Mei 2020.
Mendekati hari raya idul fitri tahun 2020,Kapolres Luwu Timur hingga ke jajaran nya gencar melakukan razia miras ke berbagai wilayah hukumnya.
Sehingga berbagai jenis miras berhasil disita dan diamankan kemudian dilakukan pemusnahan di halaman Polres Lutim.
Sebanyak 1200 miras dalam kemasan botol berbagai merk,Miras jenis Ballo 10 jerigen dan cap tikus 5 jerigen yang berhasil disita telah dimusnahkan.
Dalam kegiatan ini,seluruh Kabag dan Kasat dalam jajaran Polres lutim hadir menyaksikan,tak terkecuali para kapolsek pun ikut dalam pemusnahan ini.
Miras merupakan minuman yang dilarang peredaran nya karena hal tersebut dapat membuat mabuk bagi penggunanya sehingga menimbulkan gangguan keamanan ditengah masyarakat.
Penulis : Syarifudin
Editor : Adry
Selasa, 19 Mei 2020
Polres Luwu Timur Musnahkan Miras Berbagai Jenis Hasil Razia Yang Dilakukan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar