Eksposdemokrasi.com,Luwu Utara-Gerak cepat satuan Polres Luwu Timur dalam mengamankan yang di duga pelaku penganiayaan dengan menggunakan sebilah parang di taman sayang Malili pada hari senin kemarin(27/4).
Tim unit Resmob Lutim yang di backup oleh Tim Unit Resmob Polres Lutra berhasil mengamankan 4 orang di Masamba yang diduga pelaku penganiayaan malam tadi(22.40 wita),Selasa 28 April 2020.
Setelah mengamankan 4 orang yang diduga pelaku penganiayaan,Tim Resmob Polres Lutim,malam itu juga(23.30) melanjutkan pencarian terhadap barang bukti berupa sebilah parang yang di pakai melukai korbannya.
Tak ingin buang waktu lama,keempat orang tersebut langsung diamankan ke Polres Luwu Timur guna di lakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik.
Adapun keempat yang diduga pelaku penganiayaan yang berhasil diamankan adalah R.Muliadi warga Desa Baruga, M.Iksan warga Kelurahan Malili, Andi Dirham yang berdomisili di kompleks terminal Malili dan Yudis.P warga Desa Baruga yang semuanya berada dalam Kec.Malili.
Sementara identitas korban pemarangan bernama Nur Hidayat warga desa Puncak Indah,Kecamatan Malili,Kab.Lutim.(*)
Rabu, 29 April 2020
Gerak Cepat,Polres Lutim Berhasil Amankan 4 Orang Diduga Pelaku Penganiayaan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar