Eksposdemokrasi.com,Luwu Timur-Memutuskan mata rantai penyebaran virus Corona,pemerintah desa Laro,Kec.Burau Kab.Luwu Timur bersama BPD rapat bersama membentuk satgas pemberantasan Covid-19.
Satgas yang terbentuk ini akan bertugas di posko selama 24 jam dengan sistem shift dan beberapa aturan yang diberlakukan terhadap tamu yang akan berkunjung ke desa tersebut.
Virus Corona yang melanda beberapa negara,termasuk Indonesia sangat meresahkan masyarakat sehingga berbagai upaya pencegahan yang dilakukan pemerintah setempat.
Tak terkecuali,pemerintah desa Laro. bersama BPD nya membentuk tim satgas pencegahan penyebaran Covid-19 agar tidak melanda warga nya.
Rapat yang berlangsung di aula kantor desa Laro yang dihadiri oleh pemerintah kecamatan,Polsek Burau dan Koramil 1403-13 telah menunjuk Suharman sebagai ketua tim yang juga sebagai kepala desa tersebut.
Dalam rapat itu pula sekaligus membahas upaya langkah teknis yang diberlakukan selama pencegahan covid-19.
"Setiap orang yang masuk desa Laro akan dipriksa suhu badan dan di data di posko satgas,Khusus dimalam hari, warga yg bertamu di atas jam 10 malam tidak di perbolehkan kecuali darurat",Ujar Suharman dalam rapat tersebut,Kamis 9 April 2020.
Suharman menambahkan,rapat pembentukan tim ini merupakan salahsatu wujud keseriusan pemerintah desa dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
Ketua BPD Desa Laro,Mas'ud Arif sangat mendukung kegiatan tersebut dan dalam rapat internalnya,jadwal piket dialihkan ke posko.
"Jadwal piket di kantor BPD kita alihkan ke posko satgas penanganan pencegahan penyebaran Covid-19",Kata Mas'ud,ketua BPD Desa Laro.
Penulis : Syarifudin
Editor : Adry
Jumat, 10 April 2020
Cegah Corona,Kades Dan BPD Desa Laro,Kec.Burau Bentuk Satgas
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar