Dalam peristiwa itu,massa yang berjumlah sekitar 250 orang yang terdiri dari 2 desa,yakni desa Salipolo dan Bababinanga mendatangi lokasi tambang dengan membawa benda tajam.
Sehingga 1 orang dari pihak warga terluka dan 3 orang dari pekerja tambang mengalami luka benda tajam.
Dari informasi yang dihimpun,warga dari dua desa tersebut menolak aktivitas tambang yang dilakukan oleh PT.ASR meskipun telah dilakukan mediasi beberapa kali.
Sehingga dalam peristiwa tersebut,massa yang mulai kehilangan kendali menganiaya para pekerja dengan benda tajam.Berbagai upaya yang dilakukan pihak kepolisian untuk menenangkan namun sia-sia.
Melihat kejadian itu,Iptu A.Akbar berlutut dihadapan massa agar berhenti menganiaya seorang pekerja tambang yang sudah terjatuh dan tidak berdaya.
"Demi menyelamatkan sesorang,terpaksa dilakukan",ujar Iptu A.Akbar dikonfirmasi melalui telepon genggamnya,Sabtu 9 November 2019.
Aksi mantan Kasat Reskrim Polres Luwu Timur ini berhasil melunakkan massa dan membubarkan diri ke kampung nya masing-masing.
Penulis : Syarif
Editor : Adry
Tidak ada komentar:
Posting Komentar