Minum Miras Oplosan,Seorang Pemuda Di Kec.Malili,Luwu Timur Meninggal Dunia - Ekspos Demokrasi

Breaking News

Postingan Populer

Jumat, 07 Juni 2019

Minum Miras Oplosan,Seorang Pemuda Di Kec.Malili,Luwu Timur Meninggal Dunia

Eksposdemokrasi.com,Luwu Timur-Pesta minuman keras (Miras) oplosan kembali menelan korban jiwa, kali ini seorang pemuda berinisial BH yang tinggal di Desa Baruga, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, setelah menenggak miras oplosan bersama ke enam rekannya (6/5/19).

Diketahui, Korban (BH-red) menenggak minuman oplosan tersebut bersama 6 rekannya dan adik kandung korban sendiri berinisial BT, di salah satu rumah kosong di Desa Baruga sejak 3 hari yang lalu (3/5). Sementara itu, adik korban BT saat ini masih dalam keadaan koma dan dirawat secara intensif di RS I Laga Ligo Wotu.

Dari keterangan pihak keluarga, sekitar pukul 09.00 pagi, korban BH merasakan sesak napas, kemudian pihak keluarga melarikan korban bersama adiknya BT ke puskesmas Malili, tidak berselang lama berada di puskesmas, akhirnya korban dirujuk ke RS I Laga Ligo Wotu, namun nahas pada pukul 16.30 sore harinya korban meninggal dunia.

Hasil interogasi pihak KBO SatReskrim Polres Luwu Timur yang dipimpin IPDA Djemmy Ramos, salah satu korban berinisial IS yang juga dirawat di Puskesmas Malili mengatakan, pesta miras dilakukan sejak tanggal 3 Mei lalu, di salah satu rumah kosong milik Mama Ima di desa Baruga. Korban IS mengaku bahwa minuman yang dikomsumsi berjenis Topi Roja dan dicampurkan dengan M150.

Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, IPTU Andi Akbar Malloroang membenarkan kejadian tersebut,” dari ke tujuh korban akibat miras oploson tersebut, 1 orang korban berinisial BH dinyatakan meninggal dunia, dan adik korban BT masih dirawat intensif di RS I Laga Ligo Wotu, Sementara 1 korban lainnya dirawat di PKM Malili,” Ungkap Andi Akbar.

Lanjut Andi Akbar, dari hasil pengembangan terungkap bahwa miras oplosan tersebut dibeli di rumah AS alias Bapak Abbas yang berada di Jalan Rambutan, Desa Baruga, Kecamatan Malili.

“Saat ini, dari lokasi kejadian telah kami amankan 26 botol miras jenis Topi Raja dan 17 minuman M150. Sementara itu, penjual telah kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kasat Reskrim, Andi Akbar Malloroang.

Dari kejadian tersebut, salah satu tokoh masyarakat di Desa Baruga, Ramang angkat bicara,” Kami berharap pihak kepolisian Polres Luwu Timur menindak tegas para pedagang yang masih menjual miras secara ilegal di Desa Baruga, karena kami tidak mau ada warga kami yang jadi korban lagi dari minuman haram tersebut nantinya,” Tegas Ramang.

Liputan : Alam-Syarif
Editor : Adry

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad