Terdakwa Penghinaan Korps Lalu Lintas Polres Bone Menangis Diruang Sidang - Ekspos Demokrasi

Breaking News

Postingan Populer

Kamis, 15 November 2018

Terdakwa Penghinaan Korps Lalu Lintas Polres Bone Menangis Diruang Sidang

Eksposdemokrasi.com-Watampone-Rasa penyesalan baru ada ketika persoalan sudah menimpa membuat orang mudah mengakses suatu informasi dan kemunikasi dalam menggunakan komunikasi sosial baik memposting hendaklah dilakukan dengan bijak.

Seperti yang dialami  warga Kabupaten Bone ini akibat postingan komentarnya yang menyeretnya berusan dengan  hukum sampai duduk dikursi pesakitan.

Muhajirin bin  Nurdin terdakwa kasus penghinaan isntetusi polri ini mengaku  menyesal atas perbuatanya yang menghina instetusi polri melalui jaringan sosioal fecebook  dan meminta  maaf kepada  institusi polri khususnya  korp lalu lintas polres bone

"Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang serupa lagi menulis komentar-komentar dimedia sosial  yang dapat menyinggung perasaan orang lain" Ungkap Muhajirin sambil menagis

Pantauan media eksposdemokrasi, saat pemeriksaan  sidang terdakwa mengaku menulis komentar tersebut secara sepontan setelah membaca postingan di salah satu media online. Muhajirin yang diketahui berprofesi sebagai sopir mobil antara makassar dan bone ini mengaku kesal karena perna ditilang polisi sehingga menulis komentar yang tidak layak diucapkan serta menyinggung.

Diakhir sidang mejelis hakim memberikan  kesempatan  kepada  pihak kepolisian kepada  kapolres bone Akbp Muhammad Kadarislam Kasim melalui Kasat Lantas Polres Bone Akp Muhammad Yusuf, bahwa pihak Kepolisian Polres Bone telah memaafkan terdakwa. Spontan terdakwa langsung memeluk Akp Muhammad Yusuf sambil berurai air mata.

Usai sidang Muhajirin yang ditemui media ini mengatakan sagat bersyukur  dan berterima kasih  yang sdengan kebesaran hati  kepolisian telah menerima perminta maafannya.

"Terimah kasih yang yang sebesar-besarnya kepada pihak kepolisian polres bone yang sudah bersedia menerima perminta maafan saya"katanya

Penulis : Muhadi
Editor   : Tamrin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad