Eksposdemokrasi.com-Watampone- Kepolisian Resort (Polres) Bone melalui Resmob menangkap pelaku pencurian Hendphone di wilaya kabupaten bone,Minggu ( 11/11/2018 ) sekitar pukul 18.30 WITA
Penangkapan pelaku berdasarkan laporan Polisi : LP / 550 / XI / 2018 / RES BONE tanggal 11 November 2018. yang dilaporkan Andi Aksan Sakti, dan juga dilaporkan Listang dengan LP/ 548 / XI / 2018 / SPKT / RES BONE tanggal 11 November 2018
Dipimpin oleh Aiptu Abustan mappa telah melakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana pencurian, pelaku Alpan alias pampam (28) Tahun, warga Kel.Ta Kec.Tanete Riattang ditangkap disalah satu warnet di jalan Lapawawoi
Kasat Reskrim Polres Bone Akp Dharam negara menjelskan, terkait penangkapan pelaku tersebut berawal dari hasil penyelidikan bahwa diketahui pelaku sedang berada diwarnet yang berada di Jl. Lapawawoi sehingga Tim langsung bergerak menuju ketempat tersebut
"Hasil introgasi pelaku mengakui telah melakukan aksi di bebarapa tempat di wilayah Hukum Polres Bone diantaranya di Jalan Majang dan mengambil 1 (satu) buah HP merek VIVO Warna putih dan dijual FB melalui Bone Dagang, selaing itu dia juga melakukan pencurian di Mesjid Palakka dan mengambil 1 ( satu) buah HP merek Nokia warna Hitam dan di Jalan Sungai Musi mengambil 1 (satu) buah HP merek Samsung warna Putih.Tutur Dharma
Saat ini pelaku bersama barang bukti 1 unit Hp OPPO A3S Warna Biru dengan Nor IMEI 861930045115017 diamankan di Polres Bone guna poses hukum lebih lanjut.
Penulis : Tamrin
Editor : Adry
Senin, 12 November 2018
Pencuri HP di 3 Lokasi, Pemuda Ini Dibekuk Polisi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar