Eksposdemokrasi.com.Watampone- Unit Resmob Polres Bone berhasil menangkap terduga pelaku pencurian (Curat) di Kmp.Appesaren Kel. Bulu Tempe Kec. Palakka Kab. Bone yang di pimpin Iptu Abustan Mappa,Pelaku ditangkap pada hari Kamis (8/11/2018).
Pelaku pencurian tersebut berinisial Iq alias Fn (40) Jl.Hoscokro Aminoto Kel.Macege Kec. T. Riattang barat Kab. Bone.
Dari hasil penyelidikan polisi mengetahui pelaku sedang berada dirumahnya sehingga langsung bergerak menuju ke rumah pelaku sesampainya di rumah pelaku petugas langsung melakukan penangkapan terhadap Iq alias Fn.
Pelaku diamankan berdasarkan laporan LP / 541 / XI / 2018 / RES BONE tanggal 7 November 2018. adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit Hp merk samsung Galaxy J5 Warna Putih dengan Nor IMEI 353516072250283 beserta 1 Unit Motor Honda Revo Warna Hitam Nopol DW 2624 EH ( sarana yg digunakan pelaku). Kata Kasat Reskrim Akp Dharma Negara
Hasil introgasi, pelaku mengakui bahwah telah mengambil 1 buah Hp merek Samsung Galaxy J5 putih bertempat Kompleks pasar palakka Watampone Kab.Bone.
"Pelaku bersama barang bukti kinii diamankan di Polres Bone guna proses hukum lebih lanjut" Jelas Dharma
Penulis : Tamrin
Editor : Adry
Jumat, 09 November 2018
Curi Hendphone Tukang ojek Diciduk Polisi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar