Ketua Bawaslu Sulsel:Menggunakan Hak Pilih Lebih 1x Bisa Di Pidana - Ekspos Demokrasi

Breaking News

Postingan Populer

Kamis, 18 Oktober 2018

Ketua Bawaslu Sulsel:Menggunakan Hak Pilih Lebih 1x Bisa Di Pidana


Eksposdemokrasi.com,Luwu Timur-Tingkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan setiap tahapan pemilu 2019,Bawaslu kab.lutim kencangkan sosialisasi.Kali ini di pusatkan di aula hotel sikumbang,kec.Tomoni,kamis 18 Oktober 2018.

Menghadapi tahapan kampanye pemilu 2019,bawaslu kab.lutim merangkul seluruh elemen masyarakat untuk aktif mengawasi setiap tahapan.
Sosialisasi yang di gelar di aula hotel sikumbang kali ini mengangkat tema Pengembangan Pengawasan Pemilu Partisipatif Pemilihan Umum Tahun 2019.

Untuk mengefektifkan jalannya sosialisasi,bawaslu lutim menghadirkan ketua bawaslu sul-sel sebagai narasumber.
"Pastikan diri kita terdaftar sebagai pemilih,dan gunakan hak pilih masing-masing secara bertanggungjawab",pesan La Ode Arumahi,ketua Bawaslu sul-sel dalam penyampaian nya.
Menurutnya,jika ada pemilih yang menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali akan diancam pidana kurungan minimal 36 bulan,terang Arumahi sapaan akrab ketua bawaslu sulsel.

Sementara,ketua bawaslu lutim juga menghimbau kepada peserta sosialisasi agar aktif dalam memberikan informasi dugaan pelanggaran.
"Kepada seluruh masyarakat,baik dari ormas,lsm dan wartawan agar menjadi corong atau perpanjangan tangan dari bawaslu dalam pengawasan",Kata Rahman Atja selaku ketua bawaslu kab.lutim.
Karena menurut nya,untuk menciptakan pemilu yang damai,sejuk dan aman merupakan tanggungjawab bersama sehingga di butuhkan peran aktif seluruh stakeholder.

Sosialisasi ini di ikuti sekitar 30 peserta terdiri dari ormas,lsm,wartawan dan perwakilan panwascam masing-masing 1 orang.

Penulis : Adry

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad