Eksposdemokrasi.com,Luwu Timur-Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kab.Lutim telah menetapkan Daftar Caleg Tetap(DCT) yang berjumlah 312 dari seluruh partai politik peserta pemilu.Penetapan DCT ini berlangsung di Aula KPUD Lutim yang di ikuti masing-masing perwakilan dari parpol dan di saksikan oleh Bawaslu Kab.lutim,Kamis 20 September 2018.
Tahapan demi tahapan pada pemilu 2019 terus berjalan,dan hingga akhirnya penetapan DCT.Seperti yang berlangsung di aula kantor KPU Lutim,sebanyak 312 orang di nyatakan lolos administrasi dan di tetapkan sebagai caleg DPRD Kab.Lutim.
Dari jumlah tersebut terdiri dari perempuan 128 dan laki-laki 184 orang.
"tidak ada perubahan dari DCS ke DCT,dan jumlah itu(312-red) juga sudah terpenuhi keterwakilan perempuan 30 persen,sedangkan jumlah perempuan yang mendaftar 41 persen",Kata Adam,komisioner KPUD lutim.
Dari jumlah DCT yang ada(312),12 orang di antaranya berasal dari kepala desa,BPD,dan PNS.Namun semuanya di nyatakan lolos karena telah melakukan pengunduran diri pada instansinya.
"Mereka telah membuat surat pengunduran dirinya masing-masing dan sudah tidak aktif lagi",Tambah Adam.
Proses pengunduran diri itu telah sesuai dari PKPU No.20 tahun 2018 dan juga telah di lakukan verifikasi di lapangan,jelasnya.
Rapat pleno penetapan DCT ini di pimpinan langsung oleh ketua KPU,Hastuti dan di lanjutkan penyerahan salinan Berita Acara ke masing-masing-masing parpol dan Bawaslu.
Penyerahan berita acara untuk Bawaslu Kab.lutim di wakili oleh divisi pencegahan dan hubungan antarlembaga,Andi Sukmawati Suaib.
Penulis : Adry



Tidak ada komentar:
Posting Komentar