Eksposdemokrasi.com,Luwu Timur-Rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir(DPSHP-Akhir) telah berlangsung di aula KPUD Lutim,Malili 21 agustus 2018.Penetapan DPSHP Akhir ini kemudian di tetapkan pula menjadi DPT untuk pemilu 2019.
Tahapan pemilu 2019 yang sedang berjalan kini berada pada Pemutakhiran data pemilih.Berdasarkan jadwal tahapan,hari ini Selasa(21/8) merupakan hari terakhir dalam penetapan DPSHP Akhir yang kemudian di tetapkan menjadi DPT.
Rapat pleno ini di pimpin langsung oleh ketua KPU Lutim,Hastuti.
Namun dalam rapat pleno ini,beberapa hal yang menjadi catatan Bawaslu Kab.Lutim untuk menjadi perhatian KPU.
"kami berharap kepada KPU untuk memberikan data pemilih seperti disabilitas,termasuk menjelaskan data pemilih TMS yang terbilang tinggi",Kata Rahman Atja,ketua Bawaslu lutim.
Berdasarkan hasil rapat pleno,DPSHP Akhir yang di tetapkan sebanyak 186.339.Jumlah ini mengalami penurunan dari DPSHP yang telah ditetapkan sebelumnya,yaitu 190.146.
Rahman meminta agar perubahan itu dijelaskan ke Bawaslu melalui persuratan.
Selain itu,Bawaslu juga mempertanyakan pemilih yang di keluarkan dari DPT dan meminta nama-nama tersebut untuk di pertanyakan ke dinas capil setempat.
Menanggapi hal itu,ketua KPU bersedia memberikan penjelasan dalam bentuk persuratan,baik nama pemilih yang di TMS kan.
"nanti kami akan berikan penjelasan melalui administrasi termasuk nama pemilih yang dimaksud",kata Hastuti.
Rapat pleno ini di hadiri beberapa utusan parpol,kepolisian,TNI,kesbangpol,dan Disdukcapil.Selain itu juga hadir seluruh PPK dan panwascam.
Penulis : Adry



Tidak ada komentar:
Posting Komentar