Eksposdemokrasi.id,Luwu Timur-Dua anggota DPRD Luwu Timur, yakni Najamuddin dan Munir Razak ikut serta dalam mendampingi Bupati Budiman dalam melakukan Kunjungan Kerja sekaligus silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (30/04/2024).
Kedatangan Bupati bersama rombongan disambut langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Agus Salim, SH, MH. didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Dr. Yadyn Palembangan, di ruang kerja Kajati Sulsel.
Kunker sekaligus silaturahmi Rombongan Bupati Luwu Timur beserta Jajaran tersebut dalam rangka mempererat silaturahmi yang sudah terjalin dengan baik antara Kejaksaan Tinggi Sulsel dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
"Ini dilakukan untuk mempererat silaturahim dengan Kejati Sulsel, karena memang selama ini terbangun jalinan Koordinasi yang baik",Ujar Najamudin.
Selain itu, Munir Rasak juga berharap agar Kejati Selalu memberikan arahan dan masukan kepada Pemda lutim terutama dibidang hukum agar tidak salah dalam mengambil kebijakan .
Kepada Kajati Sulsel, kami meminta arahan dan masukan terutama di bidang hukum agar ke depan berjalan baik sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku",pinta Munir.
Budiman juga mengucapkan terima kasih kepada Kejati Sulsel melalui Kejari Luwu Timur yang telah melakukan pendampingan hukum yang diberikan kepada pemerintah daerah dalam mengawasi penggunaan anggaran pemerintah.
"Sekali lagi saya ucapkan terima kasih atas kesediaan Kajati Sulsel, bapak Agus Salim yang telah menerima kunjungan kami hari ini. Semoga dengan sinergi dan koordinasi dengan pemerintah daerah semakin baik,” tutup Bupati.
Sementara Kajati Sulsel, Agus Salim menyambut baik kedatangan Bupati Luwu Timur beserta jajarannya guna dapat menjalin silaturahmi untuk membangun sinergitas dengan harapan agar pemerintah di Kabupaten Luwu Timur dapat melaksanakan tupoksinya sesuai dengan azas-azas umum pemerintahan yang baik dan meminimalisir adanya kemungkinan penyimpangan.
(Redaksi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar