Eksposdemokrasi.id,Jabar-DPRD Luwu Timur membentuk Panitia Khusus(Pansus) untuk mendampingi Pemkab Lutim melakukan kunjungan studi tiru ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat, Jumat 19 April 2024.
Ketua Pansus, Tugiat dan beberapa anggota DPRD Lutim yang memimpin rombongan studi tiru tersebut diantaranya Kepala Dinas Sosial P3A Lutim, Sukarti, Sekdis Lingkungan Hidup, Mahyudin, dan perwakilan OPD yang termasuk dalam Gugus Tugas KLA.
Kedatangan mereka disambut Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Anak Dinsos P3A Bogor, Wiwin Sukarsih didampingi Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda, Nina Nuraeni dan Tenaga Ahli KLA, Jajang, yang siap berbagi pengalaman dan pengetahuan terkait penyelenggaraan program KLA.
Menurut Tugiat, kunjungan itu dilakukan untuk mempelajari penerapan Perda sebagai kabupaten layak anak yang telah ditetapkan di kota Bogor.
"Kunjungan ini dilakukan sebagai upaya untuk mempelajari implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Layak Anak (KLA) yang telah diterapkan di Kota Bogor sehingga membuat daerah tersebut berhasil meraih Penghargaan KLA kategori Nindya dua tahun berturut-turut yaitu tahun 2022 dan 2023",ujar Politisi Partai Nasdem tersebut.
Tercapainya predikat kota layak anak didorong melalui dibangunnya sistem aplikasi SIKLABO (Sistem Informasi Kota Layak Anak Kota Bogor). Sistem ini didukung secara kolaboratif melalui pelibatan seluruh perangkat daerah.
SIKLABO ini telah membantu pengumpulan eviden pelaksanaan Kota Layak Anak secara integratif. Hasil SIKLABO ini dipakai sebagai bahan penilaian mandiri dalam penilaian Kota Layak Anak.
Ia juga mengucapkan terima kasih atas penyambutan dan kesediaannya menerima rombongan dari Luwu Timur untuk belajar terkait penerapan KLA di Kota Bogor.
"Dan yang terpenting adalah untuk mendapatkan wawasan yang lebih luas mengenai kebijakan, strategi, dan program-program yang telah berhasil diimplementasikan di Kota Bogor dalam mewujudkan lingkungan yang ramah dan mendukung perkembangan anak," imbuhnya.
Ia berharap dengan berusaha mewujudkan dan menetapkan Perda Kabupaten Layak Anak ini, bisa betul-betul memberikan perlindungan kepada anak-anak, baik itu dari segi pendidikannya maupun kesehatannya.
“Jadi kami ingin belajar lebih banyak, apa yang harus kami lakukan, sehingga dalam waktu dekat, mudah-mudahan sudah bisa ditetapkan, dan mudah-mudahan bisa dilanjutkan dengan bagaimana nanti pihak eksekutif menetapkannnya dengan peraturan Bupati sehingga menjadi payung hukum dalam rangka melakukan usaha-usaha perlindungan kepada anak kita,” terang Tugiat.
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Anak Dinsos P3A Bogor, Wiwin Sukarsih mengucapkan selamat datang kepada rombongan Pansus DPRD dan Pemkab Lutim.
Dirinya menjelaskan bahwa, terkait penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Pratama ke Nindya, membutuhkan perjuangan dengan dukungan dana tetapi untuk mendukung pasar yang lain ialah infrastrukturnya. (Redaksi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar