Eksposdemokrasi.id,Luwu Timur-Sidang Paripurna yang berlangsung di kantor DPRD Lutim mendengar menyampaikan jawabant Bupati Lutim terkait Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi DPRD Luwu Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA), Selasa 16 April 2024.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Lutim, Aripin, didampingi Wakil Ketua I dan II DPRD, HM. Siddiq BM. dan H. Usman Sadik, dan dihadiri Wakil Bupati, Moch. Akbar A. Leluasa serta (Dandim) 1403/Palopo, Letkol Armed Kabit Bintoro Priyambodo.
Aripin yang secara sah membuka dan memimpin rapat paripurna menyampaikan jika hal yang berkaitan dengan kemajuan Luwu Timur sangat pelu untuk di dukung, apalagi paripurna kali ini membahas terkait perlindungan hak atas anak.
"Atas nama lembaga DPRD Luwu Timur, sangat mendukung segala yang berkaitan dengan pembangunan demi kemajuan kabupaten kita ini",Ucap Aripin mengawali sambutannya.
"Apalagi sidang paripurna kita kali ini membahas tentang perlindungan dan hak atas anak, ini sangat perlu kita dukung bersama", kata Aripin.
Kalau berbicara tentang Ranperda anak, kata Bupati, berarti juga berbicara tentang masa depan Luwu Timur, karena merekalah nanti yang akan menggantikan kita.
"Kalau kita bisa seperti ini tanpa ada Perda yang melindungi, bagaimana dengan generasi kita kedepan, pasti akan jauh lebih baik dengan apa yang kita hadapi sekarang ini, untuk itu terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas upaya bersama dengan pemerintah bagaimana Perda KLA ini bisa diwujudkan dalam rangka perlindungan bagi anak-anak kita di Lutim," ujarnya.
"Semoga apa yang saya sampaikan ini dapat berkenan dan bilamana masih terdapat hal-hal yang secara teknis dan terperinci akan dijelaskan lebih lanjut pada sesi pembahasan selanjutnya," tambahnya.
(Redaksi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar