Minat Investasi Di Luwu Timur Meningkat, Realisasi Dari PMDN Over Target - Ekspos Demokrasi

Breaking News

Postingan Populer

Kamis, 08 September 2022

Minat Investasi Di Luwu Timur Meningkat, Realisasi Dari PMDN Over Target

 

Andi Habil Unru, Kepala DPMPTSP Kab.Luwu Timur 
Eksposdemokrasi.id,Luwu Timur-Laju investasi di Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sul-Sel mengalami peningkatan ditahun 2022, terutama dari kalangan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) telah melebihi dari target yang ditentukan.


Hal ini dijelaskan oleh kepala Dinas  Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Luwu Timur, Andi Habil Unru saat tim Kominfo-sp bersama media partner melakukan kunjungan dikantor nya, Rabu 7 September 2022.


Hingga semester kesatu tahun 2022, jumlah realisasi dari PMDN sudah over target mencapai angka 103 Persen.


"Dari PMDN kita target 800 Milyar, dan Alhamdulillah memasuki semester kedua tahun ini juga(2022) sudah over target, yaitu 825.947.939.984 Milyar atau 103 Persen", Ujar Andi Habil Unru.


"Sementara dari Penanaman Modal Asing, hingga saat ini sudah diangka 27 persen realisasi atau 600 Milyar dari target 2,5 triliun ", terang nya.


Jika di jumlah secara total, target yang ingin dicapai dari PMA dan PMDN sebesar 3,3 triliun dan yang sudah tercapai di semester 1 sebesar 1,5 triliun, atau 46 Persen, Andi Habil Unru optimis disemester kedua ini target dapat tercapai karena ada beberapa perusahaan yang sedang dalam proses pengembangan nya di kabupaten Luwu Timur, termasuk pembangunan smelter yang akan menyerap ribuan tenaga kerja.


Jika melihat di tahun sebelumnya, tahun 2021, nilai total realisasi investasi dari PMA dan PMDN juga over target, yakni 139 persen pencapaian dari target 3 Triliun.

Target realisasi tahun 2022 dinaikkan menjadi 3,3 triliun.


Andi Habil Unru hingga saat ini terus melakukan ekspose tentang profil Luwu Timur yang kaya akan sumber daya alam mulai dari sektor pertambangan hingga pertanian, hal ini untuk semakin meningkatkan minat para investor dalam  berinvestasi di Bumi Batara Guru, julukan Luwu Timur.


Jenis penanaman modal di Indonesia ada dua status permodalan Berdasarkan UU No. 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal, yaitu ; (i) Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah Negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri; (ii) Penanaman Modal Asing (PMA) adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah Negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya, maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri.


Penulis : Arif.J 

Editor : Adry


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad