Eksposdemokrasi.com,Luwu Timur-Sosialisasi Penyebarluasan peraturan daerah Provinsi SulSel Nomor 8 tahun 2016 tentang urusan daerah oleh anggota DPRD Provinsi SulSel,Muhammad Taqwa Muller.
Kegiatan ini berlangsung di dermaga pelabuhan Wotu Desa Bawalipu,kec.Wotu kab.lutim yang dihadiri ratusan warga,baik dari kalangan ibu-ibu,pemuda dan kepala keluarga.
Dalam kegiatan ini,selain melakukan sosialisasi juga di rangkaikan dengan serap aspirasi dari masyarakat yang pada umumnya nelayan.
Dalam penyampaian nya,Taqwa juga menanggapi penyampaian dari kades Bawalipu mengenai akses menuju pelabuhan.
"Insyaallah lokasi di pelabuhan ini akan kita benahi dengan paving block,ini akan saya perjuangkan di provinsi",Ujar Taqwa yang di sambut tepuk tangan meriah,Sabtu 18 Januari 2020.
Taqwa pun menghimbau kepada kepala desa Bawalipu untuk secepatnya membuat proposal.
Selain itu,salah satu tokoh pemuda di kecamatan wotu,Nurdin juga menyampaikan kendala yang terjadi saat ini,diantaranya pembenahan terhadap objek wisata Banua Pangka.
"Objek wisata kita ini sangat butuh perhatian dari pemerintah,karena beberapa bagian dari objek ini sudah rusak",Kata Nurdin.
Kunjungan Taqwa di desa Bawalipu ini didampingi oleh Kabid Pemuda,Akbar Bahar dan Kabag Pemerintahan,Iskandar Muda.
Penulis : Syarifudin
Editor : Adry
Sabtu, 18 Januari 2020
Home
Edukasi
Pemerintahan
Taqwa Sosialisasi Di Kec.Wotu,Ratusan Warga Hadir Dan Sampaikan Kondisi Objek Wisata Banua Pangka
Taqwa Sosialisasi Di Kec.Wotu,Ratusan Warga Hadir Dan Sampaikan Kondisi Objek Wisata Banua Pangka
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar