Eksposdemokrasi.com,Luwu Utara-Salah satu warga dusun Landung, Desa Tolangi,Kecamatan Sukamaju Luwu Utara berhasil di amankan oleh Polsek Sukamaju karena telah memperkosa anak kandungnya sendiri,Selasa 18 Juni 2019.
Atas perbuatannya,JM(39) seorang pekerja kelapa sawit, yang kini diamankan polsek sukamaju telah melakukan hubungan intim dengan anak kandungnya sendiri SM(18) sebanyak delapan kali.
Saat dikonfirmasi awak media,Kapolsek sukamaju Ipda Kawaru membenarkan penangkapan tersebut.
"kami melakukan penangkapan atas (JM) ayah kandung korban,setelah korban menceritakan kepada neneknya dan neneknya kembali menceritakan kepada mama si korban hingga melaporkan ke polsek sukamaju",kata Ipda Kawaru.
Lanjut Kapolsek,setelah di amankan (JM) mengakui perbuatannya, ia sudah melakukan hubungan intim bersama anak kandungnya sebanyak delapan kali.Dia pertama kali melakukan perbuatanya sekitar empat atau lima bulan yang lalu hingga saat ini mencapai delapan kali dan kini pelaku telah kami amankan dan berada di Polsek Sukamaju,Ipda Kawaru menambahkan.
Diketahui, penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukamaju (Ipda Kawaru) bersama tim Buser Polsek Sukamaju.
Penulis : BMS-Syarif
Editor : Adry
Selasa, 18 Juni 2019
Perkosa Anak Kandung Sendiri,Polsek Sukamaju Lutra Berhasil Amankan Pelaku
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar