7,14 Gram Shabu Bersama Pelaku Berhasil Diamankan Polsek Mangkutana - Ekspos Demokrasi

Breaking News

Postingan Populer

Jumat, 14 September 2018

7,14 Gram Shabu Bersama Pelaku Berhasil Diamankan Polsek Mangkutana


Eksposdemokrasi.com,Luwu Timur-Satuan Polsek Mangkutana berhasil meringkus salah seorang pengguna barang haram berupa psikotropika jenis Shabu.Penangkapan ini dilakukan di desa Bayondo kecamatan Tomoni,Jumat 14 September 2018.

Berawal dari informasi warga desa Bayondo yang curiga dengan gerak-gerik remaja tersebut,Kapolsek Mangkutana AKP Muhammad Idris segera memerintahkan anggota nya untuk ke lokasi yang dimaksud.
Pengintaian pun di lakukan dan akhirnya berhasil meringkus satu orang pria beserta barang bukti berupa shabu seberat 7,14 gram,pipet,alat isap shabu dan 1 tas samping.
"Setelah menerima informasi,segara saya perintahkan anggota ke lokasi yang di maksud",kata AKP Muhammad Idris,Kapolsek Mangkutana.
Dua orang anggota dari polsek Mangkutana, Brigpol I Komang W yang juga merupakan Bhabinkamtibmas desa Bayondo dan Brigpol Sutrisno dari unit Reskrim dibantu Babinsa Bayondo Serka Arianto mengamankan pria tersebut beserta barang bukti dan dua unit sepeda motor.

Pria yang di amankan adalah Roby Desyanto(23 tahun) warga desa Mandiri,kec.Tomoni,dan kini telah di serahkan ke polres untuk proses selanjutnya.

Pada saat penangkapan,Roby bersama satu orang rekannya sedang menikmati barang haram tersebut.Namun teman Roby berhasil kabur dan masih dalam proses pencarian pihak berwajib.
"Pelaku sudah kita serahkan ke polres dan satu orang yang berhasil kabur tetap dalam pencarian",tambah Idris.

Penulis : Adry

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad